Tapteng, Tapanulipost.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Irsan Mahmud Prakasa resmi menjadi penyedia layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Agama Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah. Penandatanganan perjanjian kerja sama antara LBH Irsan Mahmud Prakasa dan Pengadilan Agama Pandan berlangsung pada Jumat (5/1/2024).
Perjanjian kerja sama layanan Posbakum ditandatangani langsung oleh Ketua LBH Irsan Mahmud Prakasa, Irsan Tambunan, SH, dan Ketua Pengadilan Agama Pandan, Salamat Nasution, S.H.I, MA.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini disaksikan oleh Sekretaris Pengadilan Agama Pandan, Irvandi Pardede, SH, Panitera Pengadilan Agama Pandan, Rivi Hamdan Lubis, S.H.I, serta Penasehat LBH Irsan Mahmud Prakasa, Mahmud Efendi.
Pos Pelayanan Hukum (Posbakum) dibentuk untuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultansi dan advis hukum serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan pencari keadilan. Posbakum juga dapat memberikan pelayanan kepada semua golongan tidak mampu secara ekonomi, dan atau tidak memiliki akses pada informasi dan konsultasi hukum.
Irsan Tambunan, SH, selaku Ketua LBH Irsan Mahmud Prakasa, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Pengadilan Agama Pandan kepada lembaganya. Irsan menegaskan komitmen LBH Irsan Mahmud Prakasa untuk memberikan layanan Posbakum dengan sebaik-baiknya.
“Kami dari LBH Irsan Mahmud Prakasa selaku petugas Posbakum siap menjalankan amanah, tugas sebagai petugas Posbakum dengan profesional dan sebaik-baiknya,” ujar Irsan.
Irsan juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan dari Pengadilan Agama Pandan serta masyarakat umum.
“Ini yang penting, menjaga kepercayaan karena profesi advokat sangat bergantung pada kepercayaan publik, warga, dan institusi,” tegas Irsan.
Untuk itu, LBH Irsan Mahmud Prakasa, melalui jajaran pengurus dan advokatnya, siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Irsan mengungkapkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum mengetahui cara pembuatan gugatan dan permohonan. Karenanya, LBH Irsan Mahmud Prakasa sebagai petugas Posbakum siap membantu sebagai konsultan dalam membuat gugatan dan permohonan dengan baik.
“Kami siap melayani masyarakat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat pencari keadilan,” pungkas Irsan. (red)
Baca Berita menarik lainnya dari Tapanulipost.com di GOOGLE NEWS
Tinggalkan Balasan