SIBOLGA, TAPANULIPOST.com – Di Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-54, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Sibolga memusnahkan ratusan telepon genggam atau ponsel yang disita dari warga binaan atau narapidana.
Pemusnahan barang bukti sitaan itu dilakukan usai upacara memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-54 di lapangan futsal Lapas Sibolga, Jumat pagi, 27 April 2018.
Selain ponsel, berbagai barang senjata tajam berupa pisau, sendok, garpu dan obeng yang disita dari warga binaan turut dimusnahkan dalam kegiatan tersebut.
Kalapas Sibolga, Mulyadi, Bc, IP, SH, M.Si mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil razia yang rutin dilakukan di kamar hunian warga binaan.
“Dari hasil penggeledahan yang sering kita dapatkan yaitu Handphone dan barang-barang yang dilarang, yang tidak boleh dipergunakan di dalam Lapas yakni pisau, sendok, garpu, obeng,” kata Mulyadi kepada TAPANULIPOST.com, usai pemusnahan barang bukti sitaan.
[irp posts=”3630″ name=”Upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-54 di Lapas Sibolga”]
Menurut Mulyadi, ponsel dan sejumlah barang senjata tajam tersebut bisa sampai di tangan para narapidana dengan cara diselundupkan oleh pembesuk maupun difasilitasi oleh oknum petugas Lapas.
Kalapas menyebutkan, pihaknya baru-baru ini telah memindahkan sejumlah petugas Lapas yang melanggar aturan dan terindikasi narkoba setelah dilakukan tes urine.
Lebih lanjut Mulyadi mengatakan, dia juga selalu mengingatkan petugas penjaga pintu utama agar selalu menggeledah barang bawaan pembesuk dan maupun pejabat yang berkunjung ke Lapas.
[irp posts=”3623″ name=”Akibat Angin Kencang, Pohon Kelapa Tumbang Timpa Rumah Warga di Tapteng”]
Seperti diberitakan sebelumnya, Lapas Kelas II A Sibolga melaksanakan upacara memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-54 bertempat di lapangan futsal Lapas Sibolga, Jumat, 27 April 2018.
Upacara yang diikuti pegawai Lapas dan Bapas Sibolga serta ratusan warga binaan dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Sibolga, Mulyadi, Bc, IP, SH, M.Si yang bertindak sebagai Inspektur Upacara. (Red)
Tinggalkan Balasan