Tapanulipost.com, Tapteng – Sebuah video yang diposting akun TikTok @kabar.atan menuding KPU Tapanuli Tengah (Tapteng) mengarahkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk mengelembungkan suara kepada FT, salah seorang caleg DPR-RI.
“Panas…KPU Tapteng kabarnya diduga mengarahkan PPK dan PPS untuk menggelembungkan suara sebanyak 45 ribu suara untuk salah seorang Caleg DPR-RI, Ibu Fitri Tanjung dari Partai Golkar,” demikian isi video yang diposting akun @kabar.atan.
Ketua KPU Tapteng, Wahid Pasaribu yang dicoba dikonfirmasi di kantornya, Selasa (6/2/2024), tidak berhasil.
Saat dicoba ditemui di kantor KPU Tapteng, awalnya petugas keamanan kantor tersebut mengatakan kalau Wahid sedang berada di kantor.
Petugas pengamanan tersebut meminta wartawan untuk mengisi buku tamu. Namun kemudian, salah seorang staf KPU Tapteng mengatakan bahwa Wahid dan Komisioner lainnya sedang mengikuti kegiatan yang digelar Bawaslu di PIA Hotel Pandan.
Padahal, menurut pihak PIA Hotel acara yang digelar oleh Bawaslu Tapteng tersebut telah selesai pagi tadi. Baca sambungan halaman selanjutnya…
Diketahui, ini bukan kali pertama, KPU Tapteng diterpa isu miring. Sebelumnya juga pernah beredar sebuah postingan video di Tiktok pada diakhir Januari 2024, yang menyebut salah seorang komisioner KPU Tapteng mengarahkan PPK untuk memenangkan Fitri Tandjung dan juga Aliamsyah Sitompul untuk DPRD Sumut.
Wartawan kemudian mencoba menemui Komisioner yang dimaksud oleh pemilik akun yakni Abdul Haris Nasution.
Abdul Haris yang ditemui di ruang kerja ketua KPU Tapteng, Selasa (30/1/2024) sore, tidak menampik beredarnya video tersebut. Namun, dia membantah terkait isu yang disampaikan oleh akun tersebut.
“Memang kemarin ada yang ngirim video itu, pas mau kubuka gak ada lagi atau sudah hilang. Yang pastinya saya sampaikan bahwa saya sedikitpun tidak pernah menyampaikan, mengarahkan apapun itu atas nama saya dan nama KPU untuk dalam hal pemenangan seseorang, siapapun itu. Kami tetap menjaga netralitas kami dalam menjalankan tugas dan integritas kami,” ujar Abdul Haris.
Abdul Haris juga mengaku geram dengan video tersebut. Bahkan menurut dia, lembaga KPU, telah berencana melaporkan akun tersebut ke pihak Kepolisian, karena dianggap telah melakukan pencemaran nama baik lembaga KPU Tapteng.
“Sudah sempat mau kami laporkan kian, tapi udah keburu hilang videonya, karena nama lembaga yang dia bawa itu, KPU kan dibilang dia situ,” tukasnya. (red)
Baca Berita menarik lainnya dari Tapanulipost.com di GOOGLE NEWS


Tinggalkan Balasan