TAPTENG, TAPANULIPOST.com – Hendra Julius Simanjuntak (33) seorang PNS Pemkab Tapteng, yang menjadi korban dugaan penculikan ternyata dibawa ke salah satu Panti Rehabilitasi Sosial di Simalungun, Sumatera Utara.

Hendra Julius anak dari Hajopan Simanjuntak yang merupakan mantan pensiunan PNS Pemkab Tapteng ini, dibawa paksa oleh pihak Yayasan Sungai Jordan Kasih. Yayasan ini merupakan Panti Rehabilitasi Sosial korban penyalahgunaan Napza (narkotika, psikotropika dan zat adiktif) yang beralamat di jalan Sandang Pangan Ujung, Perdagangan, Simalungun, Sumatera Utara.

Oknum PNS yang bertugas di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) Pemkab Tapteng ini diciduk dari sebuah warung makan yang berada di jalan P. Sidempuan, Kelurahan Lubuk Tukko, Kecamatan Pandan, Sabtu malam (19/8/2017) lalu.

Pihak Panti Rehabilitasi saat membawa paksa Hendra Julius, mengaku sebagai petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Saat penangkapan itu, Hendra sempat melakukan perlawanan dan minta tolong kepada salah seorang yang dia kenal bernama Amin, yang saat itu berada di warung makan tempat Hendra diciduk. Namun mendengar jawaban dari oknum Panti Rehabilitasi yang mengaku dari BNN, Amin pun mengurungkan niatnya menolong Hendra.

[irp posts=”1556″ name=”Pelaku Penculikan Mengaku Petugas BNN”]

Ternyata, penangkapan Hendra Julius oleh pihak Panti Rehabilitasi tersebut atas suruhan istrinya sendiri. Namun, rencana tersebut tidak diberitahukan oleh istri Hendra Julius kepada Hajopan Simanjuntak selaku orang tua Hendra, sehingga Hajopan Simanjuntak pun melaporkan kejadian itu ke Polres Tapanuli Tengah sebagai tindakan penculikan. Laporan pengaduan Hajopan diterima pihak Polres Tapteng, sesuai dengan laporan Polisi No: LP/119/VIII/SU/RES TAPANULI TENGAH Tanggal 20 Agustus 2017.

Hajopan Simanjuntak mengungkapkan, keesokan harinya setelah membuat laporan pengaduan ke Polres Tapteng atas penculikan anaknya, dia mendapat kabar bahwa Hendra Julius telah dibawa ke Panti Rehabilitasi. Kemudian, Hajopan Simanjuntak diminta pihak kepolisian untuk datang ke Polres Tapteng, karena istri Hendra Julius bernama Lusiana didampingi Kuasa Hukumnya datang menyampaikan surat yang menyatakan bahwa Hendra telah dititipkan ke panti rehabilitasi Yayasan Sungai Jordan Kasih.

“Hari Minggu (20/8) saya membuat laporan pengaduan, lalu pada hari Senin saya dipanggil pihak Polres Tapteng. Saat saya datang sudah ada menantu saya (istri Hendra) bersama seorang Pengacara. Saat itu dilakukan seperti gelar perkara, lalu saya diminta untuk berdamai atas laporan penculikan anak saya. Ya jelaslah saya tidak mau,” ungkap Hajopan Simanjutak kepada Tapanulipost, Senin (28/8).

[irp posts=”1547″ name=”Pemkab Tapteng dan UMSU Jalin Kerjasama Pendidikan dan Penelitian Benda Langit”]

Lanjut Hajopan, setelah beberapa hari menunggu pihak kepolisian tidak kunjung melakukan penjemputan Hendra Julius, kemudian Hajopan beserta keluarganya berangkat ke Panti Rehab Yayasan Sungai Jordan di Simalungun, Minggu (27/8) untuk menjemput anaknya itu.

“Pihak Yayasan Sungai Jordan sempat tidak mau menyerahkan anak saya. Lalu saya bersikeras sembari menunjukkan surat laporan pengaduan ke Polisi, akhirnya mereka takut kemudian mau menyerahkan Hendra untuk kami bawa pulang,” tukas Hajopan.

Hajopan Simanjuntak warga jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Pandan ini pun menyatakan, akan terus melanjutkan proses hukum kasus dugaan penculikan anaknya tersebut sesuai hukum yang berlaku. (red)