Tapanulipost.com, Tapteng – Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Khairul Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul (KEDAN) resmi mendaftar ke KPU Tapanuli Tengah, Selasa (27/8/2024) sore.

Pasangan ini menjadi pendaftar pertama ke KPU Tapteng setelah pendaftaran dibuka mulai Selasa 27 Agustus sampai Kamis 29 Agustus 2024.

Pasangan Kiyedi-Darwin didampingi Ketua DPP NasDem teritorial Sumut dan Aceh Bakhtiar Ahmad Sibarani bersama para pengurus partai pengusung dan pendukung.

Pasangan Kiyedi-Darwin mendapat rekomendasi dari 9 partai pengusung dan 2 partai pendukung.

Advertisements

Adapun partai politik yang telah memberikan rekomendasi B1KWK diantaranya NasDem dengan 17 kursi, PDI Perjuangan 4 kursi, Golkar 5 kursi, PAN 2 kursi, Gerindra 4 kursi, Demokrat 2 kursi, dengan jumlah total 34 kursi dari 35 jumlah kursi di DPRD Tapteng.

Sementara partai politik nonparlemen (yang memperoleh suara tanpa kursi di DPRD Tapteng) yang menjadi partai pengusung pasangan KEDAN yakni PKS, Perindo dan PBB 

Sedangkan Partai Gelora dan PPP hanya menjadi partai pendukung bagi Pasangan KEDAN. Pasalnya, kedua partai tersebut telah dibatalkan sebagai peserta pemilu di Tapteng, karena tidak menyampaikan laporan awal dana kampanye (LADK) kepada KPU pada Pemilu Februari kemarin.

Kedatangan Pasangan KEDAN disambut langsung oleh lima Komisioner KPU Tapanuli Tengah.

Berkas pendaftaran dari pasangan KEDAN diterima dan langsung diverifikasi oleh panitia pendaftaran KPU Tapteng. (red)

Baca Berita menarik lainnya dari Tapanulipost.com di GOOGLE NEWS

Dapatkan berita terkini lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Tapanulipost.com dengan klik tautan ini.