Tapanulipost.com, Sibolga – Khairansyah Muchsin menerima Sertipikat Tanah Elektronik sebagai pengganti sertipikat tanah miliknya yang sebelumnya hilang. Penyerahan dilakukan oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Sibolga sebagai bagian dari layanan digitalisasi pertanahan yang terus dikembangkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Khairansyah menyampaikan apresiasi atas kemudahan proses pengurusan sertipikat pengganti tersebut. Menurutnya, pelayanan di Kantah Kota Sibolga kini jauh lebih cepat dan transparan.
“Prosesnya sangat mudah dan tidak berbelit. Petugas juga membantu dengan ramah sejak awal sampai sertipikat selesai,” ujar Khairansyah, Senin (27/10/2025).
Ia menambahkan, kehadiran sertipikat tanah elektronik memberikan rasa aman karena dokumen tersimpan secara digital dan tidak mudah rusak atau hilang seperti sertipikat konvensional.
Kepala Kantah Kota Sibolga, Anzar Abidin Nadjpa menyatakan, layanan sertipikat elektronik menjadi bagian dari transformasi digital yang dilakukan BPN untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan data pertanahan.
“Kami mendorong masyarakat memanfaatkan layanan elektronik agar data tanah lebih terlindungi dan mudah diakses,” jelasnya. (red)
Baca Berita menarik lainnya dari Tapanulipost.com di GOOGLE NEWSa
Dapatkan berita terkini lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Tapanulipost.com dengan klik tautan ini.

Tinggalkan Balasan