Jakarta, Tapanulipost.com – Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Airlangga Hartarto dilaporkan ke Mahkamah Partai oleh Koordinator Tim Pemrakarsa Kebangkitan Partai Golkar, Lawrence Siburian.
Laporan ini terkait dengan dukungan terbuka yang diberikan Airlangga kepada bakal calon presiden Prabowo Subianto.
Menurut Lawrence, tindakan Airlangga ini merupakan pelanggaran berat atas Konstitusi AD/ART Partai Golkar.
Dalam sebuah keterangan tertulis, Lawrence Siburian menyatakan bahwa pihaknya meminta Mahkamah Partai untuk memberikan sanksi kepada Airlangga Hartarto.
Lawrence bahkan mengusulkan agar sanksi yang diberikan berupa pemecatan Airlangga dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Golkar.
“Untuk itu kami meminta dewan etik untuk memberikan sanksi kepada Airlangga Hartarto. Kalau bisa dalam tempo 7 hari dan kami minta menjatuhkan sanksi yang terberat, yaitu memberhentikan saudara Airlangga,” kata Lawrence dalam keterangan tertulis, dilansir detikNews, Sabtu (19/8/2023).
Dalam pandangan Lawrence, tindakan Airlangga melanggar keputusan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai yang telah menetapkan Airlangga sebagai calon presiden dari Golkar.
Rapimnas Partai Golkar telah diselenggarakan pada 22 Maret 2021, dimana dalam keputusannya, Airlangga Hartarto ditunjuk sebagai capres dari Partai Golkar untuk pemilihan presiden 2024.
Namun, dalam pernyataan kontroversialnya, Airlangga justru mengumumkan dukungan terhadap Prabowo Subianto sebagai calon presiden.
“Namun kenyataannya, alih-alih melaksanakan putusan Rapimnas, Airlangga Hartarto malah mendukung Prabowo Subianto sebagai capres,” tegasnya.
Lawrence menegaskan bahwa tindakan Airlangga ini bukanlah representasi dari keputusan partai dan dinilai sebagai langkah pribadi yang bertentangan dengan instruksi partai.
Lawrence Siburian juga menyatakan bahwa tujuan laporan ini bukanlah untuk mengkritik dukungan Partai Golkar terhadap Prabowo Subianto sebagai calon presiden. Sebaliknya, laporan ini lebih menekankan pada ketidakpatuhan Airlangga Hartarto terhadap keputusan Rapimnas yang telah diambil oleh partai.
“Sehingga menurut kami, apa yang dilakukan oleh Airlangga Hartarto adalah langkah pribadi dan personal,” tuturnya.
Lawrence mengecam Airlangga karena tidak melakukan komunikasi dengan petinggi Partai Golkar mengenai dukungannya kepada Prabowo Subianto, dan ia menekankan bahwa tindakan ini merupakan penyalahgunaan wewenang.
“Dan kalaupun dikatakannya ini adalah hasil Rakernas, maka jelas-jelas Airlangga Hartarto sudah menyalahgunakan wewenang,” tutupnya.
Dukungan Golkar ke Prabowo
Dukungan Golkar kepada Prabowo Subianto sebagai calon presiden dalam Pilpres 2024 merupakan kejutan bagi banyak pihak. Pasalnya, Partai Golkar telah menjadi partai penguasa selama dua periode berturut-turut, yaitu pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Dukungan Golkar kepada Prabowo Subianto diyakini akan membuat peta persaingan dalam Pilpres 2024 menjadi semakin menarik.
Prabowo sendiri merupakan salah satu tokoh politik yang paling populer di Indonesia. Ia pernah menjadi calon presiden pada Pilpres 2014 dan Pilpres 2019.
Dengan dukungan dari Partai Golkar, Prabowo Subianto akan menjadi salah satu kandidat terkuat dalam Pilpres 2024.
Namun, Prabowo Subianto masih harus menghadapi sejumlah tantangan, seperti figur calon wakil presiden yang tepat dan dukungan dari partai-partai politik lainnya. (int/red)
Baca Berita menarik lainnya dari Tapanulipost.com di GOOGLE NEWS
Tinggalkan Balasan