Tapanulipost.com, Tapteng – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Tapanuli Tengah (Tapteng), Hazmi Arif Simatupang, mendesak Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta, untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat dalam politik praktis.

Kedua ASN berinisial FS dan ZS tersebut diduga ikut mengantarkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng, Masinton-Mahmud, saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 4 September 2024.

“Kami meminta Pj Bupati Tapteng untuk mengambil tindakan tegas terhadap ASN yang terlibat dalam kegiatan politik praktis. Ini penting untuk membuktikan bahwa Pj Bupati benar-benar berkomitmen menjaga netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada Tapteng,” ujar Hazmi, Kamis (26/9/2024).

Hazmi, yang juga Ketua Partai pengusung pasangan KEDAN (Kiyedi-Darwin), mengaku sangat kecewa dengan keterlibatan dua oknum ASN tersebut.

Menurutnya, hal ini jelas melanggar aturan yang telah diatur dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015, yang secara tegas melarang keterlibatan ASN dalam kegiatan politik.

“Kami juga meminta Pj Bupati Tapteng untuk menjalankan aturan netralitas dengan adil, menjaga jarak yang sama terhadap semua pasangan calon, bukan hanya fokus kepada satu pasangan calon saja,” tegas Hazmi. (red)

Baca Berita menarik lainnya dari Tapanulipost.com di GOOGLE NEWS

Dapatkan berita terkini lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Tapanulipost.com dengan klik tautan ini.