TAPANULIPOST.com – Ketua DPRD Tapanuli Tengah, Khairul Kiyedi Pasaribu meminta pihak kepolisian segera menangkap dan menahan pelaku penggelapan uang puluhan juta dengan modus membantu korban.

Khairul Kiyedi Pasaribu mendesak agar pelaku segera ditahan lantaran telah membuat resah masyarakat. Soalnya, pelaku dapat bebas melakukan perbuatan serupa kepada orang lain, karena merasa sebelumnya telah berhasil melakukan tindak pidana penggelapan dengan mengelabui korban. Selain itu, pelaku juga dapat sewaktu-waktu melarikan diri.

“Kita minta segera ditangkap dan ditahan pelakunya supaya jangan ada lagi korban lain yang dia tipu,” kata Khairul Kiyedi Pasaribu, Jumat (10/6/2022).

“Dalam waktu dekat kami dari DPRD Tapteng akan menemui Polres Tapteng untuk melihat sampai sejauh mana perkembangan penanganan kasus tersebut. Karena apabila masalah seperti ini terus berulang, maka nanti akan banyak penipuan-penipuan yang terjadi di Tapteng, berkedok membantu masyarakat,” ujar Khairul Kiyedi.

Rebekka Situmeang (40) warga Desa Parjalihotan, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah, yang menjadi korban, datang menemui Ketua DPRD Tapteng Khairul Kiyedi Pasaribu. Rebekka mengadukan nasib yang dia alami kepada Wakil Rakyat dari Dapil 2 itu.

Janda beranak satu itu menceritakan bahwa dirinya telah tertipu oleh dua orang pelaku berinisial DP alias Pance dan rekannya seorang perempuan berinisial RAH.

“Awalnya saya memberikan surat kuasa kepada mereka (DP dan RAH) untuk menerima sejumlah uang. Saya percaya kepada mereka karena pembayaran tahap pertama sebesar Rp.20 juta masih lancar, malah Pance meminjam uang itu Rp.5 juta. Kemudian saya berikan lagi Rp. 1 juta kepada mereka dengan ikhlas karena telah membantu saya,” ungkap Rebekka mengeluhkan persoalan yang dia alami kepada Ketua DPRD Tapteng.

“Tapi setelah pembayaran yang kedua sebesar Rp. 30 juta mereka terima, uang itu tidak mereka serahkan kepada saya sampai hari ini. Nomor saya pun telah mereka blokir,” ucap Rebekka dengan sedih.

Menurut Rebekka kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Tapteng pada, Selasa (7/6/2022) kemarin.

Rebekka berharap Ketua DPRD Tapteng dan pihak Kepolisian dapat membantu supaya kedua pelaku segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Kalintan)