TAPTENG, TAPANULIPOST.com – Satuan tugas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 102 Tahun 2018 Kodim 0211/TT memberikan penyuluhan tentang perkebunan dan kehutanan kepada masyarakat di kantor Kecamatan Pinangsori, Selasa, 24 Juli 2018.
Kegiatan nonfisik TMMD itu dibuka oleh Dandim o211/TT, Letkol Inf Jimmy Rihi Tugu didampingi Danramil 04 Pinangsori Kapten Inf Maradiun Parapat.
Adapun narasumber penyuluhan itu yakni Asep Perry dari UPT Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) wilayah XI Pandan.
Dalam paparannya, Asep menjelaskan fungsi hutan lindung terutama untuk mencegah bencana banjir dan longsor. Hutan, kata Asep, merupakan suatu benteng.
[irp posts=”4377″ name=”Satgas TMMD Kodim 0211/TT Berikan Penyuluhan Wawasan Kebangsaan”]
Karena itu, kata dia, penyuluhan kehutanan sangat penting untuk menambah wawasan dan pengetahuan masyarakat terkait pemanfaatan hutan. Selain itu juga bertujuan agar masyarakat melindungi hutan serta memanfaatkan hutan sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.
Dia juga menegaskan agar masyarakat berkewajiban untuk melindungi hutan sebab hutan adalah sumber kehidupan bagi masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan.
Asep mengatakan, masyarakat yang berada di pelosok desa merupakan ujung tombak Dinas Kehutanan dalam melindungi hutan.
[irp posts=”4408″ name=”Staf Teritorial Angkatan Darat Kunjungi PLTU Labuhan Angin”]
Dia menyebut, daerah rawan kebakaran hutan dan lahan di kabupaten Tapteng yakni di Kecamatan Kolang, Tapian Nauli, Tukka dan Sarudik.
“Kami meminta masyarakat desa dapat menjaga hutan dari kebakaran. Jangan membakar dan melakukan perambahan hutan sembarangan agar tidak terjadi bencana banjir, longsor dan kebakaran,” ucap Asep.
Ia berharap penyuluhan ini bermanfaat bagi masyarakat terutama meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melestarikan hutan demi kemakmuran dan untuk kelangsungan hidup generasi di masa yang akan datang. (red)
Tinggalkan Balasan