Tapanulipost.com, Gunungsitoli – Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan, Samuel Hendra Silalahi, S.H., menghadiri undangan relaas panggilan Tergugat pada sidang perdana perkara perdata di Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Selasa (11/11/2025).

Kehadiran Samuel mewakili Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan dalam agenda pembacaan pokok perkara terkait sengketa sertipikat tanah yang kini tengah bergulir di pengadilan.

Dalam keterangannya, pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan menegaskan kesiapan untuk mempertahankan keabsahan produk sertipikat yang telah diterbitkan dan kini digugat. Upaya ini dilakukan guna memastikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.

“Kami hadir memenuhi setiap proses hukum dan siap mempertanggungjawabkan penerbitan sertipikat yang telah dilakukan sesuai regulasi,” demikian pernyataan pihak Kantor Pertanahan.

Advertisements

Pihak Kantor Pertanahan menyatakan akan mengikuti seluruh tahapan persidangan hingga putusan berkekuatan hukum tetap. (red)

Baca Berita menarik lainnya dari Tapanulipost.com di GOOGLE NEWS

Dapatkan berita terkini lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Tapanulipost.com dengan klik tautan ini.