SIBOLGA, TAPANULIPOST.com – DPRD Kota Sibolga memberlakukan lockdown, pasca 2 Anggota Dewan dan Sekretaris Dewan (Sekwan) terkonfirmasi positif COVID-19.
Wakil Ketua DPRD Sibolga Jamil Zeb Tumori mengatakan untuk sementara Kantor DPRD Sibolga dilockdown guna mencegah penularan COVID-19.
Jamil menyebut Kantor DPRD Sibolga dilockdown selama 3 hari terhitung mulai Senin (21/9/2020).
2 Anggota DPRD Sibolga Positif COVID-19
Ia menyatakan, untuk sementara Anggota dan Sekretariat DPRD harus bekerja dari rumah.
“Mulai hari ini kita sudah bekerja di rumah, dilockdown selama 3 hari. Dan hari ini kantor DPRD Sibolga mulai disemprotkan cairan disinfektan untuk mencegah penularan,” ungkap Jamil kepada Tapanulipost.com. Senin sore.
Seperti diberitakan, dua Anggota DPRD Sibolga dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan hasil tes Swab.
Pasien Terkonfirmasi COVID-19 di Sibolga Bertambah Jadi 15 Orang
Kepala Dinas Kesehatan Kota Sibolga, Firmansyah Hulu mengungkapkan, kedua anggota DPRD Sibolga yang terkonfirmasi positif COVID-19 adalah berinisial HS dan Y.
Selain kedua anggota DPRD itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) berinisial RP juga dinyatakan positif terpapar virus corona.
61 Warga Tapanuli Tengah Dinyatakan Sembuh dari COVID-19(Buka di tab peramban baru)
Firmansyah menjelaskan, dua anggota DPRD dan Sekwan terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan tes swab yang dilaksanakan di Kantor DPRD Sibolga, pada 14 dan 15 September 2020 lalu.
“Hasil sementara kita terima hari Sabtu sore 19 September 2020. Dan surat resminya baru diterima hari ini Senin 21 September 2020, menyatakan terkonfirmasi positif COVID-19,” jelas Firmansyah. (red)


Tinggalkan Balasan