Tapanulipost.com, Nias Selatan – Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan terus melakukan pembaruan pelayanan pertanahan guna meningkatkan kepastian hukum dan kemudahan bagi masyarakat. Upaya ini dilakukan seiring perkembangan regulasi, teknologi, dan kebutuhan layanan publik.
Sejak awal, bentuk sertipikat tanah di Indonesia telah mengalami perubahan, mulai dari Buku Tanah dan Sertipikat era Departemen Dalam Negeri, beralih ke Sertipikat Hak Atas Tanah yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN), hingga kini menuju Sertipikat Elektronik berbasis digital.
Kepala Kantah Nias Selatan Denny Ardian Lubis mengatakan transformasi ini dilakukan untuk meningkatkan keamanan dokumen, menekan risiko pemalsuan dan kehilangan, mempercepat proses layanan, serta memperkuat kepastian hukum hak atas tanah.
“Kita siap mendampingi masyarakat dalam penerapan sertipikat elektronik. Pendampingan dilakukan agar proses berjalan sesuai aturan dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat,” ujarnya. (tp/rl)
Baca Berita menarik lainnya dari Tapanulipost.com di GOOGLE NEWS
Dapatkan berita terkini lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Tapanulipost.com dengan klik tautan ini.


Tinggalkan Balasan