Tapanulipost.com, Sibolga – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Sibolga mengumumkan pelaksanaan lelang terbuka untuk satu unit mobil dinas operasional yang sudah masuk kategori rusak berat.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari optimalisasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) serta penertiban aset yang sudah tidak layak pakai.

Kantah Kota Sibolga Lelang Mobil Dinas Kijang Kapsul
Syarat dan Tata Cara Lelang

Kepala Kantah Kota Sibolga, Anzar Abidin Nadjpa, S.S.T., M.A.P., menjelaskan bahwa proses lelang digelar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, terutama terkait tata cara penghapusan dan pemindahtanganan aset negara melalui mekanisme lelang terbuka.

Advertisements

Adapun kendaraan yang dilelang adalah satu unit minibus Toyota Kijang Kapsul (KF70) tahun 1999.

Kantah Kota Sibolga Lelang Mobil Dinas Kijang Kapsul

Mobil tersebut sebelumnya digunakan sebagai kendaraan dinas operasional, namun kini tidak lagi dapat difungsikan akibat kerusakan signifikan.

Proses lelang akan dilaksanakan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Padangsidimpuan. Jadwal resmi pelaksanaan akan diumumkan kemudian melalui kanal informasi lelang pemerintah.

“Masyarakat, pelaku usaha, maupun pihak lain yang berminat dapat mengikuti proses lelang dengan melakukan pendaftaran melalui layanan lelang resmi pemerintah,” kata Anzar Abidin.

Anzar berharap lelang ini dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset negara, sekaligus memberikan nilai tambah bagi penerimaan negara. (red)

Baca Berita menarik lainnya dari Tapanulipost.com di GOOGLE NEWS

Dapatkan berita terkini lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Tapanulipost.com dengan klik tautan ini.