TAPANULIPOST.com – Sekolah Tinggi Perikanan dan Kelautan (STPK) Matauli melarang mahasiswanya ikut demo dalam aksi mahasiswa yang akan digelar, Kamis (21/4/2022) siang ini.

Pihak Kampus STPK Matauli telah mengeluarkan surat edaran tentang larangan demo aksi mahasiswa STPK Matauli.

Dalam surat edaran yang diperoleh Tapanulipost.com, alasan pelarangan tersebut karena saat ini sedang dalam bulan suci Ramadan.

“Berkaitan saat ini sedang dalam bulan suci Ramadan, dihimbau kepada seluruh mahasiswa agar tidak melaksanakan demonstrasi pada hari Kamis tanggal 21 April 2022,” demikian isi surat edaran yang ditandatangani Ketua STPK Matauli, Joko Samiaji.

Advertisements

Pihak Kampus STPK Matauli juga melarang mahasiswa mengatasnamakan organisasi Kemahasiswaan BEM STPK Matauli serta penggunaan atribut STPK Matauli, dalam aksi demo.

“Untuk mahasiswa yang melanggar larangan tersebut maka bertanggungjawab sepenuhnya jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas pihak Kampus.

Polres Tapanuli Tengah telah menerima pemberitahuan rencana aksi mahasiswa tersebut.

Informasi dihimpun, mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Sibolga dan Tapanuli Tengah akan menggelar aksi demo pada, Kamis (21/4/2022).

Mahasiswa akan berunjuk rasa ke kantor DPRD Tapanuli Tengah, menuntut Kemendag untuk menuntaskan kelangkaan minyak goreng.

Tuntutan lainnya, mahasiswa juga menolak kenaikan harga BBM, kenaikan tarif PPN 11%, serta menolak perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode. (red)