TAPTENG, TAPANULIPOST.com – Bangunan kantor baru Bappeda Kabupaten Tapanuli Tengah yang dibangun Tahun Anggaran 2015 dengan dana sebesar Rp 4 miliar lebih, kini kondisinya rusak parah. Kadis PU Tapteng, Harmi Marpaung malah berang ketika ditanya soalnya perbaikan kantor yang baru dibangun itu.
Bagian belakang bangunan miring akibat terjadinya pergeseran struktur bangunan, sedangkan lantai di sejumlah ruangan mengalami penurunan. Hal ini diduga akibat penyusutan tanah timbunan yang tidak dilakukan pemadatan. Sehingga lantai keramik di beberapa ruangan sudah retak dan permukaan lantai menjadi cekung.


Gagalnya pembangunan kantor yang menelan anggaran miliaran rupiah bersumber dari APBD Tapanuli Tengah, diduga akibat lemahnya pengawasan dan perencanaan dari Dinas terkait.
Anehnya, yang melakukan perbaikan terhadap sejumlah kerusakan bangunan kantor Bappeda yang baru setengah tahun selesai dibangun itu bukan pihak rekanan proyek melainkan Dinas PU Tapteng Tengah. Dana perbaikan bangunan kantor tersebut menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat, sebab masa pemeliharaan sudah habis.

Kadis PU Tapteng, Harmi Marpaung saat dikonfirmasi soal perbaikan bangunan kantor Bappeda tersebut, langsung emosi.
“Kau kutanya dulu, kau kawan atau lawan biar kujawab. Itu sudah ditangani Jaksa, kau kalau mau kawan ya kawan, kalau mau lawan ya gak apa-apa. Gak usah kau tanya lagi kayak mana-mana,” ujar Harmi Marpaung dengan nada tinggi sembari berlalu masuk ke mobilnya, Senin (15/8).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sibolga, Timbul Pasaribu SH ketika konfirmasi, membenarkan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi pembangunan kantor Bappeda Tapteng.
“Ya benar, kita sedang melakukan penyelidikan. Memang belum ada yang mengadukan secara resmi. Tapi kita mendapat informasi, makanya kita menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan. Kalau ingin keterangan lebih lanjut, tanyakan saja tim intel kejaksaan, karena mereka tim yang melakukan penyelidikan,” ucapnya ketika dikonfirmasi melalui selulernya, Selasa (16/8). (red)


Tinggalkan Balasan