TAPTENG, TAPANULIPOST.com – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tapanuli Tengah, Edy Sopian Damanik menyatakan akan mencabut izin tempat hiburan karaoke keluarga Holyland, jika terbukti menjadi tempat prostitusi.
Pertanyaan itu dikatakan Edy Sopian Damanik menanggapi orasi kelompok mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa ke kantornya Senin, (24/7/2017). “Kami sudah membaca apa yang menjadi tuntutan dari mahasiswa yang melakukan ujuk rasa. Jika memang terbukti maka izinnya akan kita cabut,” kata Edy menjawab TAPANULIPOST, usai pengunjuk rasa meninggalkan kantornya.

[irp posts=”1425″ name=”Diduga Tempat Prostitusi, Puluhan Mahasiswa Berunjuk Rasa Minta Holyland Family Karaoke Ditutup”]
Kadis Perizinan ini mengaku baru mengetahui jika tempat karaoke keluarga Holyland yang terletak di Jalan P. Sidempuan, Kecamatan Sarudik itu, menyediakan wanita penghibur dan minuman-minuman keras.

Tinggalkan Balasan