Tapanulipost.com, Tapteng – Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Tapanuli Tengah menginstruksikan seluruh kadernya untuk all out mendukung dan memenangkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng, Khairul Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul (KEDAN) dalam Pilkada 2024.
Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris DPD PAN Tapteng, Winsa Eko Saputra, pada Jumat (27/9/2024) di kantor PAN, Kelurahan Sibuluan.
“Sebagaimana sudah diperintahkan oleh Ketua Umum kami, Bapak Zulkifli Hasan, seluruh kader PAN wajib mendukung penuh pasangan calon yang telah mendapatkan dukungan resmi dari DPP PAN. Di Tapanuli Tengah, Paslon KEDAN yang kami usung, dan untuk Sumut, Paslon Bobby Nasution-Surya,” ujar Winsa Eko.
Ia juga mengingatkan bahwa dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PAN, khususnya pada Pasal 5 Ayat 2 (e), disebutkan bahwa kader wajib mendukung tujuan, arah perjuangan, dan program partai. Jika dilanggar, sanksi paling berat adalah pemberhentian sebagai kader.
“Oleh karena itu, kami meminta seluruh kader PAN di Kabupaten Tapanuli Tengah untuk mematuhi perintah Ketua Umum dan AD/ART partai. Jika ada yang melanggar, sanksinya berat,” tegas Winsa. Baca sambungan halaman selanjutnya…
Tinggalkan Balasan