Tapanulipost.com, Jakarta – Pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah, Khairul Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul (KEDAN) menerima surat rekomendasi model B1KWK dari dua partai politik (Parpol), pada hari ini Sabtu (24/8/2024).
Surat rekomendasi model B1KWK ini nantinya akan digunakan sebagai syarat untuk mendaftar ke KPU, yang akan membuka pendaftaran pasangan Balon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah mulai 27 Agustus sampai 29 Agustus 2024.
Dua partai politik yang hari ini memberikan surat rekomendasi kepada pasangan KEDAN yaitu Partai NasDem dan PDI Perjuangan.
Surat rekomendasi Partai NasDem diserahkan langsung oleh Ketua DPP Partai NasDem Teritorial Sumatera 1 (Aceh-Sumut), Bakhtiar Ahmad Sibarani didampingi Ketua DPW NasDem Sumut Iskandar ST dan jajaran pengurus DPW di Kantor DPP Partai NasDem di Jakarta.
Sedangkan surat rekomendasi PDI Perjuangan diserahkan oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Rapidin Simbolon, di Kantor DPP PDI Perjuangan di Jakarta. Baca sambungan halaman selanjutnya…


Tinggalkan Balasan