Tapanulipost.com, Tapteng – Inspektur Kabupaten Padang Lawas Utara, Erwin Hotmansyah Harahap, resmi dilantik sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) pada Rabu (28/2/2024).

Erwin ditunjuk sebagai Pj Sekda oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk mengisi kekosongan jabatan setelah pengunduran diri Herman Suwito pada akhir Desember lalu.

Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta, sebelumnya menunjuk Erman Syahrin Lubis sebagai Pelaksana Harian (PLH) Sekda.

Pelantikan Erwin Hotmansyah Harahap dipimpin oleh Pj Bupati Tapteng di Aula Kantor PKK setempat. Pj Bupati berharap agar Pj Sekda mampu menjalin komunikasi aktif dengan semua stakeholders, dari Perangkat Daerah hingga Tingkat Kecamatan, Desa, dan Kelurahan.

Advertisements

Dalam sambutannya, Pj Bupati Tapteng menekankan prioritas Pemkab Tapteng untuk tahun 2024, meliputi penataan birokrasi pemerintahan, penyederhanaan struktur organisasi, penataan personil berdasarkan merit sistem, peningkatan kesejahteraan pegawai, peningkatan kinerja birokrasi dalam pemerintahan umum, penyelenggaraan pembangunan, pelayanan kepada masyarakat.

Selanjutnya peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, Peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi, Peningkatan Indeks Sakip, Peningkatan Indeks Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Terwujudnya Universal Health Coverage (UHC) bagi seluruh masyarakat Tapanuli Tengah.

“Untuk mencapai target Prioritas tersebut dibutuhan kerjasama dan langkah-langkah mendesak yang harus segera dilakukan oleh Sekdakab yaitu Peningkatan Disiplin Pegawai, Soloditas Korpri, Evaluasi Triwulan Kinerja OPD, Monev Capaian Target PAD, Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ), Penyusunan PAPBD Tahun 2024,” ujarnya.

Erwin Hotmansyah Harahap menyatakan komitmennya untuk bekerja maksimal. Sebagai Pj Sekda, ia berjanji akan melaksanakan kegiatan koordinasi, pengkoordinasian, dan pelaksanaan kebijakan guna mendukung pembangunan pemerintahan dan kemasyarakatan di Kabupaten Tapanuli Tengah. (red)

Baca Berita menarik lainnya dari Tapanulipost.com di GOOGLE NEWS