TAPTENG, TAPANULIPOST.com – Kasat Lantas Polres Tapanuli Tengah Yusuf Dalimunthe menghimbau pemudik dan pengendara untuk memperhatikan ketentuan yang berlaku pada masa angkutan lebaran Tahun 2017 atau 1438 H.
Kasat Lantas mengungkapkan, sesuai dengan surat edaran bersama yang diterbitkan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara, Dirlantas Polda Sumut dan Organda Sumut tentang peningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan pada masa angkutan lebaran tahun 2017 atau 1438 H.
Pada surat edaran bersama tersebut, kenderaan dengan sumbu lebih dari 2, kereta gandengan/tempelan dan peti kemas, terhitung mulai H-4 (21 Juni pukul 00.00 WIB) sampai dengan H+3 (29 Juni pukul 24.00 WIB) dilarang beroperasi mulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB.
“Kecuali kendaraan pengangkut BBM/BBG, ternak, bahan pokok, pupuk, susu murni, antaran Pos, dan angkutan untuk kegiatan ekspor/impor ke pelabuhan,” kata Yusuf Dalimunthe, Selasa (20/6).
Baca juga : Kadishub : Truk Dilarang Beroperasi H-4 Hingga H+4 Lebaran
Kemudian, lanjut Yusuf, diminta kepada pengendara sepeda motor agar menyalakan lampu depan utama pada siang hari, dan memakai helm SNI, serta membawa penumpang tidak lebih dari 1 orang.
Pengusaha atau supir truk dengan bak terbuka juga diimbau untuk tidak menggunakan kendaraannya untuk mengangkut orang.
Pengusaha atau supir angkutan umum diminta tidak menaikkan tarif diluar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Pengemudi wajib memeriksa kondisi kendaraannya, tidak menggunakan zat psikotropika dan minum beralkohol, melengkapi surat-surat kenderaan serta mengutamakan keselamatan penumpang selama perjalanan.
Baca juga : Kepolisian Menjamin Perayaan Idul Fitri Aman dan Terkendali
Jika pengemudi mengalami kelelahan agar beristirahat di Pos pengamanan atau Pos Pelayanan dan jembatan timbang yang berada disepanjang jalur mudik/balik.
“Ada Pos pengamanan di seputaran Pantai Bosur Pandan. Pos ini merupakan rest area bagi pemudik dan pengguna jalan. Pos ini menjadi tempat istirahat bagi pemudik. Apabila ada pengendara yang lelah atau pemudik yang sakit bisa istirahat dan akan mendapat perawatan. Di Pos Pam ini disiapkan tenaga medis,” ujar Kasat Lantas sembari menghimbau para pemudik untuk berhati-hati dan selalu mengutamakan keselamatan. (red)
Tinggalkan Balasan