TAPANULIPOST.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Sibolga dan Balai Besar POM melakukan pengujian terhadap sejumlah makanan dan minuman termasuk salah satunya ikan asin yang dijual di Pasar Sibolga. Hasilnya, tidak ditemukan bahan berbahaya yang terkandung dalam makanan yang diuji tersebut.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perindag Sibolga melalui Kepala Bidang Pembinaan dan Perlindungan Konsumen, Antonius Situmorang, Minggu (21/5/2022) di Sibolga.
Antonius mengungkapkan, pengujian terhadap sampel makanan dan minuman dilakukan pada kegiatan bimbingan teknis (bimtek) Petugas Pasar yang digelar BBPOM Medan baru-baru ini di Kantor Perindag Kota Sibolga.
Menurut Antonius, bimtek tersebut dilaksanakan dalam rangka menjamin keamanan dan mutu pangan olahan yang beredar di masyarakat, dan menggugah komunitas pasar agar dapat berdaya dan mandiri dalam pembinaan dan pengawasan pasar.
Pada kesempatan itu, Petugas Pasar dilatih menguji makanan yang diduga mengandung bahan berbahaya menggunakan alat pengujian cepat atau tes kit.
“Sampel yang diuji adalah makanan yang diduga mengandung bahan berbahaya seperti formalin, borax, rhodamin dan methanil yellow,” jelasnya.
Antonius menyebut ada sebanyak 100 sampel yang diuji, diantaranya kerupuk, ikan asin, ikan basah, bakso, mie, tahu, tauco, lontong, kolang kaling, es doger, yang dibeli dari Pasar Sibolga.
“Hasilnya, tidak ditemukan bahan bahan berbahaya yang terkandung dalam makanan yang diambil dari Pasar Sibolga itu. Kita sangat bersyukur, karena ini merupakan hasil dari program pasar sehat yang sudah kita laksanakan sebelumnya,” ungkap Antonius.
Kendati demikian, lanjut Antonius, pihaknya akan terus melakukan pengawasan ketat untuk memastikan produk pangan yang beredar di pasaran bebas dari bahan berbahaya.
Antonius menjelaskan, ciri-ciri ikan asin yang mengandung bahan berbahaya yaitu warna lebih putih, tidak bau ikan asin, kenyal dan berminyak.
“Kita akan rutin melakukan pengawasan lebih ketat lagi dan memberikan penjelasan kepada pedagang agar tidak menjual produk yang mengandung bahan berbahaya,” tukasnya. (red)


Tinggalkan Balasan