Tapanulipost.com, Sibolga – Hujan yang datang tiba-tiba kerap membawa risiko tak terduga. Hal serupa juga mengintai sertipikat tanah berbahan kertas yang masih disimpan secara konvensional. Mulai dari rusak karena air, hilang, terbakar, hingga rapuh dimakan usia, sertipikat fisik dinilai semakin rentan di tengah perkembangan zaman.
Menjawab tantangan tersebut, Sertipikat Elektronik hadir sebagai solusi perlindungan aset yang lebih aman dan modern. Melalui sistem digital, data pertanahan disimpan dengan enkripsi berlapis sehingga terlindungi dari risiko kerusakan dan kehilangan.
Kantor Pertanahan Kota Sibolga kini membuka layanan perubahan sertipikat tanah dari bentuk kertas ke Sertipikat Elektronik.
“Proses ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam meningkatkan keamanan dokumen kepemilikan tanah mereka,” kata Kepala Kantah Kota Sibolga Anzar Abidin Nadjpa, Selasa (16/12/2025).
Menurut Anzar, sertipikat elektronik selain lebih aman, juga memberikan kemudahan akses. Pemilik tanah dapat melihat dan memantau data sertipikat kapan saja dan di mana saja melalui aplikasi resmi Sentuh Tanahku.
“Ini adalah langkah upgrade perlindungan aset. Sertipikat elektronik anti rusak, anti hilang, dan lebih tahan terhadap berbagai risiko,” ujar Anzar.
Anzar mengimbau masyarakat tidak menunggu hingga terjadi hal yang tidak diinginkan. Menurutnya, peralihan ke Sertipikat Elektronik menjadi pilihan tepat untuk menjaga aset tetap aman di era digital.
“Jangan biarkan sertipikat hanyut tak kembali. Saatnya beralih ke Sertipikat Elektronik yang lebih aman dan terpercaya,” imbaunya. (red)
Baca Berita menarik lainnya dari Tapanulipost.com di GOOGLE NEWS
Dapatkan berita terkini lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Tapanulipost.com dengan klik tautan ini.

Tinggalkan Balasan