Tapanulipost.com, Tapteng – Nama B Sondang H Lumban Gaol, yang merupakan mantan PNS Pemkab Tapteng mendadak menjadi sorotan publik setelah diumumkan sebagai Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Mual Nauli Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Penetapan tersebut menuai perhatian serius karena yang bersangkutan diketahui pernah tersandung kasus korupsi pembangunan steiger Pantai Binasi.

Pengumuman hasil seleksi tersebut tertuang dalam surat Panitia Seleksi Calon Direksi Perumda Air Minum Mual Nauli Nomor: 15/Pansel-Mual Nauli/2026 tertanggal 16 Maret 2026. Dokumen itu ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah, Binsar Sitanggang, yang juga bertindak sebagai Ketua Panitia Seleksi.

Iklan-Banner-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-2026-BPJS-Kesehatan-Sibolga.png

Dalam pengumuman resmi yang dimuat di situs Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah itu disebutkan bahwa B Sondang H Lumban Gaol terpilih sebagai direksi Perumda Air Minum Mual Nauli. Pansel juga menegaskan keputusan tersebut bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Seleksi direksi Perumda Air Minum Mual Nauli sebelumnya diikuti enam peserta, yakni Fajar Nagara Habincaran, Presly, Vienna Franciska Simanjuntak, B Sondang H Lumban Gaol, Heri Gunawan Hutabarat, dan Fajaruddin Panggabean. Baca selengkapnya

Advertisements