TAPTENG, TAPANULIPOST.com – DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran 2016 di ruang rapat utama DPRD Tapteng, Selasa (6/6).

Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Tapteng Syahrun Pasaribu didampingi Wakil Ketua Dharma Bakti Marbun dan Awaluddin Rao, serta dihadiri sebanyak 24 orang dari 35 orang jumlah Anggota Dewan.

banner-selamat-natal-dan-tahun-baru-Pentas Selamat-Natal-2024-dan-Tahun-Baru-2025-dari-Trans-Continent

Ketua DPRD Syahrun Pasaribu dalam sambutannya mengatakan, penyampaian LKPJ Bupati  Tahun 2016 adalah merupakan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 03 Tahun 2007 tentang laporan penyelenggaran pemerintah daerah kepada pemerintah, laporan keterangan pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD dan infomasi penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat.

Ketua DPRD juga mengatakan bahwa LKPJ ini nantinya akan dibahas oleh Badan Musyawarah (Bamus) secara internal untuk menghasilkan rekomendasi yang akan disampaikan kepada eksekutif.

Advertisements
Selamat-Hari-Natal-2024-dan-Tahun-Baru-2025-Indra-Angkola

Pada rapat paripurna itu, Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani menyerahkan materi pokok bahasan kepada Bamus DPRD.

Usai menerima materi pokok bahasan tersebut, Banmus DPRD menyatakan akan langsung membahas LKPJ usai rapat paripurna.

Selanjutnya pembacaan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2016 yang disampaikan oleh Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani memaparkan sejumlah pencapaian Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah selama Tahun 2016 mengenai urusan wajib Penyelenggaraan Pemerintahan.

Bupati menyatakan, salah satunya yang menjadi fokus penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2016 adalah memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik.

“Sesuai Undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, bahwa Kepala daerah menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Dewan Terhormat. Hal ini seiring dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Tapteng tahun 2017-2022 pada tanggal 22 Mei lalu, serta telah berakhirnya tugas Penjabat Bupati, sehingga tahapan mekanisme penyelenggaraan pemerintahan termasuk laporan pertanggung jawaban Bupati Tahun 2016 menjadi bagian tugas dan tanggungjawab yang harus dilaksanakan, sesuai prinsip dasar penyelenggaraan pemerintahan daerah,” kata Bupati Tapteng, Bakhtiar Sibarani.

Rapat Paripurna juga turut dihadiri Wakil Bupati Tapteng Darwin Sitompul, Forkopimda, Sekdakab Hendri Susanto L.Tobing, Staf Ahli, para Asisten, Pimpinan SKPD dan Camat. (red)

Selamat-Natal-dan-Tahun-baru-dari-PLN-Sibolga Selamat-Natal-dan-Tahun-Baru-SMAN-Matauli-Pandan