TAPTENG, TAPANULIPOST.com – DPRD Tapteng menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda peresmian dan pengucapan sumpah janji anggota DPRD Tapteng, pengganti antar waktu (PAW) masa jabatan 2015-2020, Mangatur Marpaung, Senin (10/4).
Sesuai keputusan Gubernur Sumut No.188.14/130/KPTS/2017 tanggal 23 Maret 2017, tentang peresmian, pengangkatan, pengganti antar waktu anggota DPRD Tapteng. Mangatur Marpaung menggantikan Darwin Sitompul yang terpilih menjadi Wakil Bupati Tapteng hasil Pilkada 2017. Keduanya dari partai Gerindra.
“Mengangkat saudara Mangatur Marpaung sebagai pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Tapteng terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah janji sebagai anggota DPRD Tapteng,” ucap Sekwan Melky D Panggabean saat membacakan Surat keputusan Gubernur Sumut yang ditandatangani Gubsu Tengku Erry Nuradi.
Baca juga : Pasang Kabel, Pekerja Tewas Kesetrum Listrik di Pondok Batu
Peresmian sekaligus pengucapan sumpah janji digelar di ruang sidang utama DPRD Tapteng, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Awaluddin Rao, ST.
Turut hadir dalam paripurna Sekretaris Daerah Pemkab Tapanuli Tengah, Hendrik Susanto Lumbantobing beserta jajaran SKPD, serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.
Mangatur Marpaung kemudian mengucapkan sumpah janji sebagai anggota DRPD Tapteng, dengan dipandu oleh Wakil Ketua DPRD Awaluddin Rao, ST.
“Bahwa saya dalam memenuhi kewajiban, akan bekerja dengan sungguh-sngguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan Negara daripada kepentingan pribadi, seseorang dan golongan. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili, untuk mewujudkan perubahan nasional kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Mangatur.
Baca juga : Oknum Kepala Dinas Dituding Serobot Lahan Warga Transmigrasi
Usai pengucapan sumpah janji, dilanjutkan dengan penandatangan berita acara pengucapan sumpah janji. Wakil Ketua DPRD Awaluddin Rao, ST kemudian menyematkan lencana lambang DPRD kepada Mangatur Marpaung.
Dalam sambutan Pj Bupati Tapteng Bukit Tambunan yang dibacakan oleh Sekda Hendrik Susanto Lumbantobing menyampaikan, pengucapan sumpah dan janji atau pelaksanaan pelantikan ini tidak hanya diartikan sebagai upaya pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun lebih dari itu secara organisasi, acara ini merupakan media untuk menyatukan persepsi dan misi organisasi dalam rangka konsolidasi pelaksanaan program termasuk diantaranya pelaksanaan kegiatan pemerintahan dibidang legislasi, anggaran dan pengawasan.
Baca juga : Ini Alasannya Kenapa Pejabat di Tapteng Dilantik di Terminal
“Selamat dan sukses kepada Mangatur Marpaung, semoga dengan ditetapkannya saudara sebagai anggota DPRD, saudara dapat lebih giat dan semangat untuk melayani masyarakat kabupaten Tapanui Tengah. Saudara diharapkan dapat bekerja dengan sungguh-sungguh, ikhlas dan penuh integritas untuk kelanjutan Tapanuli Tengah kedepan. Selamat bekerja dan berkarya,” ucapnya.
“Kepada Darwin Sitompul selaku mantan Anggota DPRD Tapteng yang telah terpilih menjadi Wakil Bupati Tapteng masa jabatan 2017-2022, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras dan jasa-jasa selama ini, semoga amal baik dan pengabdian saudara menjadi berkat bagi masyarakat Tapteng,” tandasnya. (red)
Tinggalkan Balasan