SIBOLGA, TAPANULIPOST.com – DPRD Sibolga menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Sibolga Tahun Anggaran 2016, Selasa (11/4).
Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Sibolga dipimpin Ketua DPRD Tonny A Lumbantobing didampingi Wakil Ketua Jamil Zeb Tumori dan Hendra Sahputra.


Rapat paripurna juga dihadiri Wakil Walikota Sibolga, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, pimpinan lembaga vertikal, serta para pimpinan SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Sibolga.
Baca juga : Mantan Wakil Walikota Sibolga Dilantik Jadi Kepala Biro Pemerintahan Provsu

Dalam rapat paripurna, Legislatif menerima seluruh nota keuangan Pemko Sibolga TA 2016 yang disampaikan Walikota Sibolga HM Syarfi Hutauruk, untuk dibahas dan ditanggapi dalam pandangan umum dewan nantinya.
“Penggunaan anggaran tahun 2016 telah berakhir, maka selaku Walikota saya bertanggung jawab atas penggunaan anggaran tersebut yang sesuai aturan harus dilaporkan kepada Legislatif untuk mendapatkan tanggapan maupun masukan agar pembangunan daerah dapat berjalan lebih baik ke depan,” sebut Walikota Syarfi Hutauruk dihadapan 17 dari 20 anggota dewan yang hadir dalam paripurna tersebut.
Walikota mengatakan, penyampaian LKPj merupakan amanat Peraturan Pemerintah (PP) No. 3/2007 tentang laporan penyelenggaraan pemerintah daerah dan laporan keterangan pertanggung jawaban kepala daerah kepada Legislatif, dan informasi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat.
Baca juga : DPRD Tapteng Gelar Paripurna Istimewa Peresmian dan Pengambilan Sumpah Janji PAW Mangatur Marpaung
“Secara umum, laporan keuangan APBD Sibolga anggaran 2016, realisasi pendapatan daerah mencapai 92,30 persen yaitu, senilai Rp623,4 miliar dari rencana sebesar Rp675,4 miliar. Hal itu meliputi, realisasi penerimaan PAD sebesar Rp68,5 miliar dari Rp68,04 miliar atau 100,75 persen, realisasi pajak daerah Rp7,5 miliar dari Rp7,6 miliar,” kata Syarfi.
Kemudian, realisasi penerimaan retribusi daerah Rp4,4 miliar dari Rp4,5 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang disahkan Rp9,4 miliar dari Rp8,6 miliar. Lain-lain PAD yang sah Rp47,05 miliar dari Rp 47,1 miliar.
Realisasi penerimaan dana perimbangan Rp530,4 miliar dari rencana penerimaan sebesar Rp578,9 miliar. Realisasi dana bagi hasil pajak Rp15,3 miliar dari Rp23,2 miliar, dana bagi hasil bukan pajak Rp1,7 miliar dari Rp2,2 miliar.
Baca juga : Walikota Sibolga Kunjungi Bocah Tanpa Anus
Realisasi penerimaan Dana Alokasi Umum (DAU) Rp412,8 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) terealisasi Rp100,5 miliar dari Rp140,6 miliar, lain-lain pendapatan yang sah Rp24,4 miliar dari Rp28,4 miliar, dana bagi hasil pajak provinsi dan daerah lainnya Rp17,9 miliar. Bantuan keuangan provinsi atau pemerintah daerah lainnya Rp1,4 miliar dari Rp5,5 miliar, dana insentif daerah Rp5 miliar.
Diakhir rapat paripurna, Walikota Sibolga HM Syarfi Hutauruk menyerahkan secara simbolis Laporan Keterangan Pertanggung jawaban Walikota Sibolga Tahun 2016 kepada Ketua DPRD Sibolga Tonny A Lumbantobing didampingi Wakil Ketua Jamil Zeb Tumori dan Hendra Sahputra. (red)


Tinggalkan Balasan