TAPANULIPOST.com – Dinas Lingkungan Hidup Tapteng berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi sampah hingga 136 persen pada tahun 2022.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tapanuli Tengah Erniwati Batubara saat bincang-bincang dengan wartawan di Pandan, Sabtu (21/1/2023).
Erni mengatakan besaran retribusi sampah yang mereka kutip mulai dari Rp 5.000-10.000 per bulannya.
“Petugas kita langsung datang ke rumah-rumah untuk mengutip retribusi sampah,” ungkap Erni.
Untuk meningkatkan PAD dari sector dari retribusi sampah ini, kata Erni, Dinas Lingkungan Hidup terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya.
Menurut Erni, dengan adanya penyediaan tempat-tempat pembuangan sampah sementara dan pemberian tong sampah kepada masyarakat, mindset (pola pikir) masyarakat mulai berubah.
“Edukasi terus kita berikan walaupun respon masyarakat masih sangat jauh. Namun dengan adanya edukasi dan fasilitas yang kita sediakan, masyarakat mulai sadar untuk membayar retribusi sampah. Hal itulah yang kami lakukan sehingga PAD kami meningkat 136 persen dari tahun 2021,” ungkapnya.
Erni mengakui armada pengangkut sampah masih minim. Saat ini mereka baru memiliki 6 unit Dump Truk, dan Becak Roda 3 sebanyak 4 unit. Itupun kondisinya mengalami rusak sedang.
“Jika melihat ketersediaan armada kita, sudah pasti sangat kurang mengingat luasnya wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah. Namun kita tidak putus asa, kita terus berupaya mencari solusi agar sampah tetap bisa terangkut,” ujar Erni.
Erni mengungkapkan, pihaknya sudah mengajukan proposal pengadaan 4 unit Dum Truk ke Pemprovsu. Ia berharap usulan itu disetujui agar sistem kerja mereka bisa lebih cepat.
“Sebelumnya juga sudah kita usulkan lewat APBD Tapteng, namun karena adanya refocusing anggaran akibat pandemi kemarin, sehingga belum bisa tertampung, makanya kita buat usulan ke Pemprovsu,” sebutnya.
Erni juga berharap upaya yang dilakukannya membuahkan hasil, karena tahun 2023 ini dia memiliki target PAD yang lebih besar lagi.
Harapkan TPA Aek Nabobar Menjadi Milik Tapteng
Lebih lanjut Erni mengungkapkan, bahwa keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Aek Nabobar yang berada di Kecamatan Pinangsori, Tapanuli Tengah, masih regional, sehingga sampah dari mana saja bisa masuk. Dia berharap agar TPA tersebut bisa menjadi milik Pemkab Tapanuli Tengah, karena sampai saat ini TPA itu masih milik Provinsi Sumatera Utara.
Dia menjelaskan, sesuai peraturan dari Kementerian Lingkungan Hidup, jika TPA itu sudah menjadi miliki Pemkab Tapteng, maka Kementerian sudah bisa membantu armada roda 4 dan roda tiga serta fasilitas lainnya.
Hal itulah yang menjadi kendala selama ini makanya Dinas Lingkungan Hidup tidak bisa mendapat bantuan dari Kementerian karena TPA nya masih milik Pemprovsu.
“Saya sudah sampaikan hal itu kepada Bupati yang sebelumnya Bapak Bakhtiar Ahmad Sibarani, dan beliau mendukung agar dilakukan upaya permohonan dengan berkoordinasi dengan DPRD. Dan hal ini juga sudah kami teruskan ke Pj Bupati sekarang Bapak Elfin Elyas. Mudah-mudahan harapan kita ini dapat terwujud, sehingga kita bisa mengelola TPA Aek Nabobar, agar kita bisa mendapat bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup,” harap Erni.
Atas capaian yang diperoleh Dinasnya, Erni mengucapkan terima kasih kepada Bakhtiar Ahmad Sibarani yang masa kepemimpinannya sebagai Bupati Tapteng mempercayakan jabatan itu kepadanya.
“Apa yang bisa kami raih saat ini itu tidak terlepas dari dukungan dan motivasi yang disampaikan Bapak Bakhtiar Ahmad Sibarani. Kami dimotivasi untuk berani mengambil keputusan di tengah situasi yang sulit sekalipun. Dan kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pj Bupati Bapak Elfin Elyas yang dalam berbagai kegiatan selalu mendukung kami, seperti penghijauan di lingkungan RSUD Pandan, pembagian tong sampah fiber glass kepada masing-masing OPD dan berbagai kegiatan lingkungan lainnya,” ucapnya. (red)


Tinggalkan Balasan