TAPTENG, TAPANULIPOST.com – Warga lingkungan I, Kelurahan Sosorgadong, Kecamatan Sosorgadong, Tapanuli Tengah, melaporkan Direktur PDAM Mual Nauli, Puspa Aladin Sibuea perihal kasus dugaan pungutan liar (pungli) terkait pekerjaan Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum Ibu Kota Kecamatan (SPAM-IKK) di daerah itu.

Tarida Sigalingging warga Kelurahan Sosorgadong melalui kuasa hukumnya melaporkan Direktur PDAM Mual Nauli, Puspa Aladin Sibuea pada awal Februari 2017 lalu terkait pungli biaya pemasangan baru pipa air minum ke pelanggan.

banner-selamat-natal-dan-tahun-baru-Pentas Selamat-Natal-2024-dan-Tahun-Baru-2025-dari-Trans-Continent

“Laporan kita sudah masuk ke Polres melalui pengacara, sudah 7 bulan kita laporkan, memang saksi sudah diperiksa, cuman sampai sekarang belum ada perkembangan kasusnya. Itu pun, waktu itu harus saya jemput sendiri surat PS2HP baru mereka diberikan,” kata Tarida Sigalingging selaku pelapor menjawab Tapanulipost.com, Rabu, 30 Agustus 2017.

Tarida Sigalingging menjelaskan, kronologi dugaan pungli yang dilakukan Direktur PDAM Mual Nauli, Puspa Aladin Sibuea berawal dari adanya Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) IKK di Kecamatan Sosorgadong pada tahun 2016 lalu. Katanya, proyek SPAM tersebut anggarannya bersumber dari APBN Tahun 2015.

Advertisements
Selamat-Hari-Natal-2024-dan-Tahun-Baru-2025-Indra-Angkola

[irp posts=”1559″ name=”Korban Dugaan Penculikan Ternyata Dibawa Paksa ke Panti Rehab”]

“Pembangunan SPAM tahap pertama itu selesai pada tahun 2016, sehingga sebanyak 75 Kepala Keluarga di Kelurahan Sosorgadong mendaftar untuk sambung baru. Waktu itu dikutip biaya kepada warga dengan besaran harga yang bervariasi yakni sebesar Rp.350 ribu hingga Rp.700 ribu oleh Petugas penjaga sumber air bernama Irwan Saruksuk,” jelas Tarida.

Tarida melanjutkan, bahwa Irwan Saruksuk selaku Petugas penjaga sumber mengaku pengutipan tersebut atas perintah Direktur PDAM Mual Nauli Puspa Aladin Sibuea. Katanya, untuk biaya administrasi dipatok sebesar Rp.700 ribu. Sementara saat itu, sejumlah warga masih membayar panjar sebesar Rp.350 ribu.

“Dan ketika itu, Petugas penjaga sumber sempat mengembalikan uang kutipan itu kepada warga Lingkungan III Pal Tujuh, Kelurahan Sosorgadong, karena warga mengancam akan melaporkan pengutipan tersebut ke Polsek Barus. Waktu itu ada sekitar 25 KK uangnya dikembalikan,” bebernya.

Kemudian, lanjut Tarida menerangkan, pada tahun 2016 kembali dilakukan pembangunan SPAM IKK penambahan pipa distribusi dengan anggaran sebesar Rp 198 juta sumber dana DAK Tahun Anggaran 2016 yang diplot di Dinas Pekerjaan Umum. Anggaran proyek tersebut sudah termasuk biaya sambung baru untuk 42 Kepala Keluarga. Ternyata, Petugas penjaga sumber kembali melakukan pengutipan dengan modus biaya administrasi sebesar Rp.527 ribu kepada 42 KK tersebut.

[irp posts=”1556″ name=”Pelaku Penculikan Mengaku Petugas BNN”]

“Memang saat itu ada sekitar 10 KK yang belum membayar. Sementara sebagian warga lagi ada yang masih membayar sebesar Rp.250 sampai Rp.350 ribu,” cetus Tarida.

Atas adanya pengutipan tersebut, ungkap Tarida, warga ketika itu mengundang salah seorang anggota DPRD Tapteng dan juga pihak rekanan yang mengerjakan SPAM tersebut di kantor Lurah. Dalam pertemuan itu, pihak rekanan (pemborong) bermarga Limbong mengungkapkan, bahwa tidak ada biaya sambung baru ke rumah warga, karena sudah termasuk dalam anggaran proyek pembangunan SPAM.

“Tapi, Petugas penjaga sumber, Irwan Saruksuk menyebutkan kutipan tersebut atas perintah Direktur PDAM Mual Nauli, Puspa Aladin Sibuea,” ungkap Tarida seraya mengatakan, atas adanya pengutipan tersebut sehingga dirinya melaporkan kasus dugaan pungli ini ke Polres Tapteng melalui kuasa hukum Jusniar Endah Siahaan.

Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Kasus dugaan pungli Dirut PDAM Mual Nauli. (ist)

Ditempat terpisah, Direktur PDAM Mual Nauli, Puspa Aladin Sibuea ketika dikonfirmasi mengaku telah dilaporkan warga Sosorgadong terkait dugaan pungli. Namun, Puspa Aladin membantah telah melakukan pungli seperti laporan warga tersebut.

[irp posts=”1544″ name=”Bupati : Pesta ‘Oi Dusanak’ Jangan Hanya Seremonial Semata”]

Puspa berdalih, penambahan biaya pemasangan baru pipa air dilakukan karena jarak rumah warga yang mengajukan pemasangan baru terlalu jauh dari pipa distribusi, sehingga harus ada penambahan pipa. Sementara, menurut Puspa, biaya pemasangan baru yang ditetapkan sebesar Rp.1.720.000, hanya disediakan satu batang pipa sepanjang 5 meter dan berikut meteran airnya. Sedangkan penambahan pipa biayanya ditanggung pelanggan baru.

“Jadi dituduhnya saya korupsi, memainkan harga diluar standar harga pemerintah. Sementara untuk biaya pemasangan baru ditetapkan sebesar Rp.1.720.000, itu harga sesuai Perda. Dari biaya itu, yang wajib diberikan adalah satu batang pipa dan water meter (meteran air). Kalau rumahnya jauh, maka biaya penambahan pipa ditanggung oleh warga. Jadi sebelum dilakukan pemasangan baru, kita lakukan survey lapangan dulu. Kemudian jika ada penambahan pipa, kita jelaskan kepada mereka (calon pelanggan). Jadi setiap pelanggan baru, kita selalu jelaskan apa hak-hak mereka dan apa yang kita tanggung, termasuk penjagaan water meter,” pungkas Puspa Aladin. (red)

Selamat-Natal-dan-Tahun-baru-dari-PLN-Sibolga Selamat-Natal-dan-Tahun-Baru-SMAN-Matauli-Pandan