Rekaman video kedua, lanjut Yusuf, berdurasi 20 detik berisi seseorang memegang amplop warna putih, yang posisinya masih di lokasi acara tersebut.
“Video ketiga berdurasi 6 menit 50 detik. Video itu memperlihatkan beberapa orang keluar dari bagian dapur Catolik Center, diduga membawa amplop,” bebernya.
Yusuf berharap agar laporan tersebut segera diproses oleh Bawaslu dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
“Kami berharap laporan ini ditindaklanjuti oleh Bawaslu dan Gakkumdu dan hasil kajiannya memenuhi syarat formil dan materil,” ujar Yusuf yang juga Tim Kuasa Hukum Paslon Nomor Urut 1 KEDAN. Baca sambungan halaman selanjutnya…
Advertisements
Halaman


Tinggalkan Balasan