TAPTENG, TAPANULIPOST.com – Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani mengharapkan penggunaan dana desa dapat tetap sasaran. Penggunaan dana desa dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa.

Demikian ditegaskan Bupati Bakhtiar Ahmad Sibarani saat menghadiri penyuluhan hukum kegiatan dana desa se Kecamatan Tukka, Pandan dan Sarudik. Kegiatan ini diadakan Balai Desa Tukka, Rabu,  18 Oktober 2017.

Pada kesempatan itu, Bupati berpesan agar seluruh kepala desa dapat menggunakan anggaran dana desa dengan bijak, hati-hati dan penuh tanggung jawab sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

“Saya mengharapkan tidak ada satu pun Kepala Desa di Tapteng ini yang tersangkut masalah hukum. Pembinaan melalui proses hukum merupakan pilihan terakhir untuk dilakukan,” kata Bakhtiar Sibarani.

[irp posts=”1821″ name=”Demokrat Tapteng Serahkan Berkas Pendaftaran Peserta Pemilu 2019″]

Bakhtiar mengungkapkan, memang Kepala Desa memiliki tugas yang cukup berat dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

Untuk itu, diperlukan peran penting dari Tim Pengawal, Pengamanan, Pemerintahan dan Pembangunan (TP4D). Melalui TP4D diharapkan adanya upaya preventif dan persuasif dalam kegiatan perencanaan, pelaksanaan maupun pemanfaatan hasil pembangunan.

Menurut Bupati, keberadaan TP4D selain untuk mendorong pelaksanaan pemerintahan yang bersih, aman dan terhindar dari masalah hukum, juga sebagai sarana strategis untuk menguatkan jalinan koordinasi dan sinergitas antara Pemkab Tapteng dengan pihak Kejaksaan Negeri Sibolga dan Polres Tapteng selaku penegak hukum.

[irp posts=”1816″ name=”Dinas Koperasi Tapteng Gelar Pelatihan Penyusunan Laporan dan Manajemen Koperasi”]

“Dengan adanya pengawalan atau bimbingan secara khusus dari Kejaksaan Negeri Sibolga dan Polres Tapteng, diharapkan dapat meminimalisir terjadinya penyimpangan yang dilakukan baik secara sadar maupun tidak sadar dalam lingkup pemerintahan daerah dan desa,” tukasnya.

Penyuluhan hukum dana desa ini turut dihadiri Kajari Sibolga, mewakili Polres Tapteng, Sekdakab dan SKPD Tapteng,  Camat Tukka,  Camat Pandan,  Camat Sarudik,  Kepala desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda. (red)