TAPTENG, TAPANULIPOST.com – Sebanyak 25 wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) yang terjaring razia tim gabungan, dikirim ke panti rehabilitasi.

Para PSK tersebut terjaring razia dari sejumlah café di tiga kecamatan yakni, Kecamatan Kolang, Kecamatan Sorkam Barat dan Kecamatan Tapian Nauli, Rabu (12/7/2017) malam.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tapanuli Tengah, Hikmal Batubara mengatakan, razia ini dilakukan guna memberantas penyakit masyarakat yang semakin menjamur di daerah itu.

Baca juga : PT CAS Berharap PLN Tidak Bongkar Jaringan TV Kabel dari Tiang Listrik

Hikmal Batubara mengungkapkan, selain mengamankan para PSK, tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kabupaten Tapanuli Tengah, TNI dan Polri itu juga menyita puluhan botol minuman keras berbagai merk dari sejumlah cafe.

Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani mengatakan, sebanyak 25 orang PSK yang terjaring razia akan dikirim ke panti rehabilitasi Parawansa milik Dinas Sosial Provsu di Berastagi. Di balai rehabilitasi, mereka akan mendapat pembekalan keterampilan kerja selama kurun waktu tertentu.

“Semoga razia kali ini dapat membuat jera para PSK di daerah Kabupaten Tapteng ini,” ungkap Bakhtiar,” saat akan memberangkatkan puluhan PSK dari kantor Satpol PP, Kamis (13/7/2017).

Baca juga : 7 Fraksi Sepakat Bentuk Pansus, Bukit Tambunan Diminta Beri Penjelasan

Sembari menangis, puluhan PSK itu sempat memohon kepada Bupati agar mereka tidak dikirim ke panti rehabilitasi. Namun dengan tegas Bakhtiar Ahmad Sibarani menolak permintaan tersebut.

“Justru karena kamu orang Tapteng makanya kamu dibawa kesana, kamu sudah bikin malu di kampungmu sendiri. Kalau sudah pulang baru dibantu biaya (modal). Kalian tetap dibawa kesana (panti). Untuk menjaga kampung saya, tangisan tidak bisa mempengaruhi saya,” tegas Bakhtiar. (red)