TAPANULIPOST.com – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berhasil meraih prestasi gemilang dengan mempertahankan predikat Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) selama sembilan kali berturut-turut atau 31 kali berturut-turut sejak PT Askes (Persero) berdasarkan standar audit dari Institut Akuntan Publik Indonesia.
Prestasi ini menunjukkan bahwa kondisi keuangan BPJS Kesehatan, kinerja keuangan, dan arus kas telah sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia berdasarkan hasil audit dari Kantor Akuntan Publik. Capaian ini juga menjadi dasar keberhasilan BPJS Kesehatan dalam membayar klaim sebesar Rp 113,47 triliun untuk pelayanan kesehatan seluruh peserta JKN.
Hal ini berarti seluruh pembayaran klaim telah membiayai peserta JKN yang membutuhkan perawatan medis, dan dana tersebut telah dibayarkan tepat waktu langsung ke fasilitas kesehatan.
Terdapat catatan positif bahwa BPJS Kesehatan mampu membayar klaim dengan lebih cepat dari ketentuan yang berlaku. Rata-rata ketepatan pembayaran di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) adalah 12,3 hari kerja, sementara di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) adalah 14,07 hari kalender.
Hingga akhir tahun 2022, tercatat telah ada 502,9 juta kunjungan pelayanan kesehatan, termasuk kunjungan sakit dan kunjungan rutin, setara dengan 1,4 juta kunjungan per hari. Pemanfaatan skrining kesehatan selama tahun 2022 juga mencapai 15,5 juta kali.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyampaikan kebanggaannya atas capaian tersebut. Ia menjelaskan bahwa tahun 2022 menjadi tahun yang mengesankan bagi BPJS Kesehatan karena jumlah peserta JKN meningkat menjadi 248.771.083 jiwa, melampaui angka tahun 2021 yang mencapai 235.719.262 jiwa.
“Capaian ini merupakan prestasi yang membanggakan bagi BPJS Kesehatan, karena jumlah cakupan kepesertaan ini berhasil dicapai dalam kurun waktu sekitar 10 tahun. Hal ini berbeda dengan negara-negara lain yang membutuhkan waktu puluhan tahun untuk mencapai capaian Universal Health Coverage (UHC). Apalagi dengan jumlah pegawai sekitar 9 ribuan, BPJS Kesehatan mampu melayani ratusan juta peserta JKN,” ungkap Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti dalam kegiatan Public Expose Laporan Pengelolaan Program – Laporan Keuangan (LPP-LK) BPJS Kesehatan tahun 2022, Selasa (18/7/2023).
Peningkatan jumlah peserta JKN juga beriringan dengan pertumbuhan mitra fasilitas kesehatan. Pada tahun 2022, BPJS Kesehatan telah menjalin kerja sama dengan 23.730 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 2.963 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Dengan jumlah mitra fasilitas kesehatan yang semakin bertambah, manfaat layanan kesehatan yang diterima oleh masyarakat juga semakin merata.
“Kami juga telah menerapkan layanan antrean online di FKTP sebanyak 21.335 dan di FKRTL sebanyak 2.779. Di FKRTL, kami telah memasang 2.631 display tindakan operasi dan 2.558 display tempat tidur untuk memberikan informasi yang lebih baik kepada peserta,” ujarnya.
Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga memperkenalkan inovasi Uang Muka Pelayanan Kesehatan sebagai upaya untuk menjaga kelancaran keuangan rumah sakit. Selama tahun 2022, BPJS Kesehatan telah memberikan dukungan kepada 333 fasilitas kesehatan dengan total biaya mencapai 5,4 triliun rupiah. Hal ini bertujuan untuk menyediakan pelayanan yang optimal bagi peserta JKN.
Sementara itu, total penerimaan iuran BPJS Kesehatan hingga 31 Desember 2022 mencapai Rp144,04 triliun, mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2021 yang mencapai Rp143,32 triliun. Peningkatan penerimaan iuran ini juga didukung oleh peningkatan jumlah kanal pembayaran yang telah mencapai 955.429 titik, meliputi kanal perbankan, non-perbankan, dan Kader JKN.
Ghufron menjelaskan bahwa kondisi keuangan BPJS Kesehatan per 31 Desember 2022 telah memenuhi ketentuan dengan mencukupi estimasi pembayaran klaim ke depan selama 5,98 bulan. Angka ini dihitung berdasarkan rata-rata klaim bulanan selama 12 bulan terakhir sejak tanggal pelaporan.
BPJS Kesehatan juga terus berkomitmen untuk meningkatkan mutu layanan bagi peserta melalui inovasi berbasis digital. Berbagai inovasi tersebut telah diluncurkan untuk memudahkan peserta mengakses informasi dan layanan kesehatan, termasuk Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), Aplikasi Mobile JKN, dan BPJS Kesehatan Care Center 165.
Tingkat kepuasan peserta dan badan usaha terhadap layanan BPJS Kesehatan juga mengalami peningkatan signifikan. Skor kepuasan peserta naik menjadi 89,62 dibandingkan tahun 2021 yang sebesar 87,63, sementara tingkat kepuasan badan usaha meningkat dari 86,56 di tahun 2021 menjadi 90,36 di tahun 2022.
Dalam upaya terus meningkatkan kualitas layanan, BPJS Kesehatan tengah berfokus pada transformasi mutu layanan dengan penerapan Janji Layanan JKN. Program ini telah diimplementasikan di 23.255 FKTP dan 2.923 FKRTL. Terbaru, BPJS Kesehatan juga merilis fitur I-Care JKN untuk memberikan kemudahan bagi dokter atau fasilitas kesehatan dalam mengetahui riwayat pelayanan kesehatan peserta.
Komitmen BPJS Kesehatan dalam memberikan layanan yang lebih baik juga tercermin dari berbagai penghargaan yang telah diraihnya, baik di tingkat nasional maupun internasional. Beberapa di antaranya adalah ISSA Good Practice Awards, PR Indonesia, dan MarkPlus Wow Brand.
“Kami berharap capaian yang telah diraih dalam pengelolaan Program JKN ini dapat terus memberikan manfaat yang nyata bagi peserta. BPJS Kesehatan akan terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas layanan dan berinovasi demi kepentingan kesehatan masyarakat Indonesia,” tutup Ghufron. (red)
Baca Berita menarik lainnya dari Tapanulipost.com di GOOGLE NEWS
Tinggalkan Balasan