SIBOLGA, TAPANULIPOST.com – Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG) Sibolga menggelar Sidang Pleno di Ruang Pertemuan Paroki Katedral St.Theresia Lisieux Sibolga, Selasa, 21 Mei 2019.
Sidang Pleno dihadiri oleh Uskup Keuskupan Sibolga, Mgr Anicetus Bongsu Antonius Sinaga, Praeses HKBP Distrik IX Sibolga-Tapteng-Nias, Pdt Hercules Sihotang, Praeses HKI Sibolga-Tapteng, Pdt Jonpiter Napitupulu, Praeses BNKP Sibolga-Tapteng-Taput, Pdt Hono Gee, beserta Pendeta dari 42 Gereja yang ada di Sibolga.
Sidang Pleno BKAG Sibolga diawali ibadah yang dipimpin oleh Praeses HKBP Distrik IX Sibolga-Tapteng-Nias, Pdt Hercules Sihotang.
Dalam khotbahnya, Pdt Hercules Sihotang menyampaikan bahwa BKAG adalah wadah bersekutu bagi para pelayanan Tuhan di Kota Sibolga.
“Kitalah wajah dari pada seluruh gereja-gereja yang ada di Sibolga. Mari kita dukung dan harmonis dengan pemerintah,” kata Pdt Hercules Sihotang.
Ada 3 agenda besar yang dilakukan dalam sidang pleno tersebut, yakni pengesahan AD/ART, penetapan Dewan Kehormatan, dan pelantikan Pengurus Harian BKAG Sibolga periode 2019-2023.
Pada kesempatan itu, Uskup Keuskupan Sibolga, Mgr Anicetus Bongsu Antonius Sinaga mengatakan, menyetujui rancangan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) BKAG Sibolga. Menurutnya, AD-ART tersebut telah sesuai dengan perjuangan mereka saat membentuk BKAG Sibolga.
“Saya setujui AD-ART, benar-benar menyentuh apa yang kami perjuangkan sejak membentuk BKAG pada tahun 1986. Ini benar-benar menyentuh saya, menyentuh perjuangan BKAG,” kata Uskup.
Hingga berita ini diterbitkan, sidang pleno BKAG Sibolga masih berlangsung, dengan agenda awal membahas rancangan AD-ART BKAG Sibolga yang telah dikerjakan oleh Tim Perumus.
Sidang Pleno dipimpin oleh Pdt J Titov Hutagalung dan Pdt Hono Gee. Sementara Panitia Sidang Pleno yakni Pdt. Yusuf Sumitro Pasaribu sebagai Ketua, Sekretaris Pdt Jimmy Simangunsong dan Bendahara Pdt Wiwik C Kembuan.
Menurut informasi, AD-ART BKAG Sibolga baru dirumuskan setelah pemisahan antara BKAG Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah beberapa waktu lalu.(red)


Tinggalkan Balasan