Tapanulipost.com, Tapteng – Hingga hari kedua perpanjangan masa pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah, belum ada pasangan calon yang mendaftar ke KPU Tapanuli Tengah (Tapteng). Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Tapteng, Wahid Pasaribu, kepada awak media di halaman Kantor KPU Tapteng, pada Selasa (3/9/2024).
“Hingga saat ini, pasangan calon lainnya tidak ada yang datang untuk mendaftar ke kantor KPU. Waktu pendaftaran masih terbuka hingga Rabu, 4 September 2024, dari pukul 08.00 sampai 23.59 WIB,” ujar Wahid Pasaribu.
Komisioner KPU Tapteng, Helman Tambunan menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada pasangan calon lain yang mendaftarkan diri. Helman menegaskan bahwa pendaftaran masih akan dibuka hingga Rabu, 4 September 2024, pukul 23.59 WIB.
“Sesuai dengan ketentuan peraturan KPU, hari kedua ini pukul 16.00 WIB, resmi kita tutup. Besok, pendaftaran akan kembali dibuka mulai pukul 08.00 hingga 23.59 WIB,” jelas Helman, didampingi Komsioner lainnya Putra Hutagalung dan Fahri Rambe.
Helman juga menambahkan bahwa apabila hingga masa akhir pendaftaran tetap tidak ada pasangan calon yang mendaftar, KPU akan tetap melanjutkan tahapan Pilkada meski hanya dengan satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.
“Bila nantinya pada akhir pendaftaran tetap belum ada yang mendaftar, kita akan tetap menjalankan tahapan Pilkada sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan sebelumnya,” tutup Helman.
Seperti diberitakan sebelumnya, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftar ke KPU Tapteng hanya Pasangan KEDAN, sehingga KPU Tapteng memperpanjang masa pendaftarkan mulai 2 September sampai 4 September 2024. (red)
Baca Berita menarik lainnya dari Tapanulipost.com di GOOGLE NEWS
Dapatkan berita terkini lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Tapanulipost.com dengan klik tautan ini.


Tinggalkan Balasan