TAPTENG, TAPANULIPOST.com – Masih ingat hasil rapat Paripurna DPRD Tapteng pada Rabu,12 Juli 2017 lalu. Saat itu, sebanyak tujuh fraksi sepakat dan kompak meminta agar dibentuk pansus soal lelang aset Pemkab Tapteng, yang diduga tidak melalui prosedur yang tepat dan bertentangan dengan peraturan dalam pelaksanaan lelang. Lantas bagaimana kabarnya, apakah pansus itu sudah dibentuk?
Ternyata hingga saat ini, belum ada kepastian kapan pansus ini akan dibentuk. Padahal, saat rapat paripurna lalu, 7 fraksi terlihat begitu bersemangat dan kompak meminta agar dibentuk pansus soal lelang aset Pemkab Tapteng yang ditengarai adanya dugaan penyelewengan.
Lalu apa jawaban Ketua DPRD Tapteng soal pembentukan pansus ini? Ketika dikonfirmasi wartawan, Ketua DPRD Tapteng Syahrun Pasaribu malah menyarankan wartawan agar bertanya kepada Ketua Komisi A. Sebab menurutnya, pembentukan pansus lelang aset sudah didelegasikan kepada Ketua Komisi A, Jonny Lumbantobing.
“Itu bagian Komisi A, tanyakan saja kepada Pak Jonny Ketua Komisi A, sudah sejauh mana mereka buat,” kata Syahrun Pasaribu menjawab wartawan.
[irp posts=”1598″ name=”Bupati Bakhtiar Sibarani Dukung Pelantikan PGI-D Tapteng”]
Sementara, Ketua Komisi A DPRD Tapteng, Jonny Lumbantobing ketika dikonfirmasi wartawan, mengaku tidak pernah mendapat perintah dari Ketua DPRD untuk membentuk pansus. Jonny menegaskan, pembentukan pansus bukan tupoksi dari Komisi A.
“Ketua DPRD yang memerintahkan Komisi untuk membentuk pansus, bukan Komisi A. Pembentukan pansus bukan di Komisi A, tapi Komisi gabungan. Sampai sekarang Ketua tidak pernah sampaikan ke saya untuk membentuk pansus. Sampai sekarang pansus belum terbentuk,” ujar Jonny Lumbantobing menjawab wartawan, Kamis, 7 September 2017.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada rapat paripurna yang digelar, Rabu, 12 Juli 2017 di ruang sidang utama DPRD Tapteng, tentang penetapan persetujuan bersama DPRD Tapteng dan Bupati terhadap ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tapteng Tahun Anggaran 2016. Sebanyak 7 fraksi di DPRD meminta agar dibentuk pansus soal lelang aset. Tujuh fraksi ini juga kompak meminta agar Bukit Tambunan selaku Penjabat (Pj) Bupati Tapteng saat itu, dihadirkan untuk memberikan penjelasan soal lelang yang dinilai tidak sesuai prosedur dan peraturan.
[irp posts=”1586″ name=”Elpiji 3 Kg Langka, Bupati Sentil Kadis Perindag”]
Permintaan pembentukan pansus soal lelang aset disampaikan seluruh fraksi saat menyampaikan pendapat akhir fraksi pada rapat paripurna tersebut.
Diketahui, lelang aset Pemkab Tapteng itu digelar 8 Desember 2016 lalu di halaman Kantor Bupati Tapteng jalan DR FL Tobing. Dalam lelang tersebut dilelang sejumlah kendaraan roda empat dan roda dua, termasuk sejumlah alat berat. Lelang ini berhasil mengumpulkan sebanyak Rp 1,17 miliar. (red)
Tinggalkan Balasan