Tapanulipost.com, Tapteng – Anggota DPRD Tapanuli Tengah kembali menyoroti ketidakhadiran Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta, dalam rapat paripurna. Anggota Dewan juga menyampaikan rasa rindu terhadap sosok Sugeng Riyanta yang dalam sejumlah pertemuan penting di DPRD, selalu diwakilkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tapteng.

“Izin Ketua DPRD, sebelum Rapat Persetujuan Bersama terhadap Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2024 ini ditutup, kami ingin menyampaikan pesan kepada Sekda mengenai keberadaan Pj Bupati Tapteng yang beberapa kali absen dalam agenda penting di Dewan. Jujur, kami rindu akan kehadiran beliau,” ujar Anggota DPRD Tapteng, Ikrar Dinata Sihombing, dalam rapat paripurna tersebut.

Ikrar Dinata yang menjabat Ketua DPD PAN Tapteng itu menambahkan bahwa Pj Bupati Sugeng Riyanta sering menekankan bahwa hubungan antara Bupati dan DPRD adalah sejajar, namun dalam kenyataannya, ia kerap kali diwakilkan dalam pertemuan-pertemuan penting.

“Hal ini perlu kita tanggapi dengan serius. Apa alasan dari Pj Bupati Sugeng Riyanta yang enggan hadir dalam Rapat Dewan Terhormat ini?” tegas Ikrar. Baca sambungan halaman selanjutnya…