TAPTENG, TAPANULIPOST.com – Seorang aktivis anti korupsi, Herman Citra Manik, melakukan aksi demo tunggal, meminta penegak hukum segera mengusut dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Tengah.
Aksi demo tunggal Herman Citra Manik yang dilakukan di tiga tempat yakni Dinas Pendidikan, DPRD dan kantor Bupati, Kamis (29/9) mendapat perhatian para pengguna jalan yang melintas. Bahkan mendapat pengawalan ketat dari kepolisian Polres Tapanuli Tengah.

Dalam orasinya, Herman Citra Manik yang juga Ketua Investigasi LSM Masyarakat Pemerhati Pelaku Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (MPPK2N) itu, meneriakkan secara lantang tentang dugaan penyelewengan anggaran Tahun 2014 dan 2015 di Dinas Pendidikan Tapanuli Tengah, seperti anggaran untuk biaya kebersihan kantor Dinas, kantor UPT Disdik dan Sekolah.
“Menurut pengakuan para Kepala Sekolah dan para Kepala UPT, dana kebersihan tidak ada diterima dari Dinas Pendidikan Tapteng, melainkan Kepala UPT dan Kepala Sekolah yang membiayainya sendiri dari anggaran mereka,” teriak Herman.

Herman juga membeberkan soal adanya pungli yang diduga dilakukan Dinas Pendidikan terhadap Kepala Sekolah terkait penggunaan Dana BOS Tahun Anggaran 2013 sampai Tahun 2015. Dan juga soal adanya penjualan buku LKS di sejumlah sekolah.
Menurutnya, hal tersebut telah menyalahi aturan Permen Dikbud No.60 Tahun 2011, dan Permen Dikbud No.44 tahun 2012, Juknis Bos No.161 tahun 2014 tentang Penggunaan dana BOS Tahun 2015, yang berbunyi melarang pungutan/pengutipan berbentuk apapun terhadap anak didik, guna proses belajar dan mengajar tanpa beban, sebab Pemerintah telah menyiapkan anggaran dari dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) untuk dipergunakan kelengkapan ditiap sekolah mulai dari tingkat SD, SMP, SMA dan SMK di tanah air, termasuk untuk seluruh sekolah di Kabupaten Tapanuli Tengah.
Dengan tersedianya dana bantuan operasional Sekolah (BOS), yang begitu besar untuk digunakan proses belajar mengajar, terutama untuk kelengkapan buku-buku, lanjut Herman, maka penjualan buku maupun pungutan biaya terhadap murid tidak dibenarkan.
“Informasi yang kami dapatkan dan menurut data, sebanyak 20.422 siswa/i SMP dan MTs, Tahun Ajaran 2014 dan sedikitnya 20.000 orang siswa/i tingkat SMA/SMK menanggung beban untuk membayar buku LKS sebesar Rp.11.000, bahkan hingga mencapai Rp.12.000 per buku tanpa terkecuali dari semester Pertama dan Kedua, itu selalu menjadi beban orang tua. Sementara lembaran buku LKS hanya 33 lembar termasuk sampul buku, bila difoto copy harganya hanya Rp 6.600 per buku LKS. Guru menjualnya LKS kepada murid dengan harga bervariasi. Itukan sudah keterlaluan. Hal itu diduga dilakukan guna memperkaya diri sendiri,” ungkap Herman.
Padahal, kata Herman, pada Tahun Anggaran 2014, Pemkab Tapteng telah menganggarkan dana sebesar Rp.5.005.085.000 untuk biaya alat tulis kertas. Pemkab Tapteng juga menyediakan dana sebesar Rp.1.010.000.000, untuk penyedian barang cetak dan pengadaannya. Disamping itu juga telah menganggarkan dana sebesar Rp.1.509.485.374, untuk pengadaan dan pendistribusian buku teks pelajaran, sesuai dengan Kurikulum 2013 untuk Sekolah Dasar, SMP, SMA/SMK, serta dianggarkan pengadaan sarana peningkatan mutu tingkat Sekolah Dasar Rp.2.307.162.900.
“Namun anak didik di Tapteng untuk mendapat buku bacaan harus mengcopy sendiri. Dana yang begitu banyak dikemanakan oleh Dinas Pendidikan. Mengapa dan kenapa masih terjadi pungli disetiap sekolah. Kami minta penegak hukum mendalami dugaan Korupsi di Disdik Tapteng, dan pihak Disdik diminta memberi keterangan kemana dana tersebut disalurkan dan seberapa banyak buku yang diadakan,” ucapnya.
“Demikian juga pelaksanaan dana DAK Anggaran Tahun 2013 dan 2014 sebesar Rp.23 miliar lebih, perlu diusut sampai tuntas. Konon informasinya Kepala Dinas Pendidikan Tapteng Delta Pasaribu dan pihak terkait pengelola, diduga mendapat bagian dari dana DAK pembangunan sejumlah gedung sekolah mulai tingkat SMP dan SMA,” tambahnya.
Kata Herman, aksi demo tunggal yang dilakukannya tersebut menindaklanjuti laporannya terkait dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh oknum Kadis Pendidikan Delta Pasaribu dan Bendahara Annum Lubis, yang ditelah disampaikannya ke Polres Tapanuli Tengah beberapa hari lalu. Herman mendesak pihak Polres Tapanuli Tengah untuk segera mengusut dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Tapteng.
“Penegak Hukum diminta untuk memeriksa oknum Kadis Pendidikan Pemkab Tapanuli Tengah, Delta Pasaribu dan Bendahara Annum Lubis bersama kroni-kroninya, untuk mempertanggungjawabkan seluruh dana APBD TA 2014 dan T.A 2015 yang diduga diselewengkan, termasuk dana APBD T.A 2014 sebesar Rp.603.200.000 yang dianggarkan untuk biaya kebersihan kantor Dinas dan kantor UPT dan Sekolah. Hentikan segala bentuk yang namanya korupsi di Dinas Pendidikan Tapteng, karena kami masyarakat tidak menginginkan yang namanya korupsi, karena yang menjadi korban adalah masyarakat Tapteng,” tukasnya.
Herman juga meminta Pj.Bupati Tapteng, Bukit Tambunan supaya mencopot Kadis Pendidikan Delta Pasaribu dan Annum Lubis dari jabatannya.
“Kita meminta mereka dicopot dari jabatannya, karena telah meresahkan para orang tua murid di seluruh Kabupaten Tapanuli Tengah ini, sebab untuk mendapatkan buku mata pelajaran saja harus memfoto copy buku pelajaran. Padahal bila kita cermati, tidak semestinya siswa/i membeli buku LKS dan memfoto copy buku bacaan,” pungkasnya. (red)
Tinggalkan Balasan