TAPANULIPOST.com – Komisi III DPR akan menggelar rapat dengan Menko Polhukam Mahfud Md untuk membahas transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.
Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto, menegaskan bahwa rapat tersebut akan digelar pada hari Rabu pukul 15.00 WIB.
Bambang juga menambahkan bahwa jika rapat tidak dapat dilaksanakan, DPR dapat menggunakan hak interpelasi.
Bambang Pacul, demikian ia karib disapa, menjelaskan bahwa rapat tersebut hanya akan dihadiri oleh Komite TPPU yang juga dijabat oleh Menko Polhukam Mahfud Md.
Namun, jika transaksi mencurigakan tersebut memiliki kaitan dengan pajak, maka pihak DPR akan memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sebelumnya, Mahfud Md menyatakan siap menghadiri rapat tersebut untuk membahas transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun yang melibatkan Kementerian Keuangan.
Mahfud juga menanggapi santai rencana Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman yang ingin melaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke Bareskrim Polri.
Mahfud berharap pihak yang bersuara lantang terkait heboh transaksi janggal tersebut juga menghadiri rapat tersebut.
Ia juga mengatakan bahwa rapat tersebut akan menjadi batu uji untuk menguji logika dan kesetaraan, serta menjelaskan bahwa pemerintah bukanlah bawahan DPR.


Tinggalkan Balasan