TAPANULIPOST.com – Seorang anggota polisi di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan mengalami serangan brutal oleh seorang remaja pada Rabu (8/3).
Bripka HN (45) ditebas oleh TR (18) saat melakukan tugasnya untuk mengungkap kasus narkotika yang diduga dijalankan oleh TR bersama pamannya.
Menurut Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana, peristiwa itu terjadi di Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba pada pukul 12.30 Wita.
Saat itu, Bripka HN datang ke tempat pencucian motor milik pelaku dan bertanya ke TR karena diduga kerap membantu pamannya menjalankan bisnis sabu. Namun, TR membantah hal tersebut.
Akibat ketidaksepakatan itu, Bripka HN menendang TR dan TR balas menyerang. Pelaku kemudian mengambil sebilah parang dan membacok Bripka HN hingga 3 jarinya putus.
“Karena malu dan tidak terima diperlakukan seperti itu, pelaku pun mengambil sebilah parang yang ada di tempat pencucian motor tersebut dan memarangi personel Polsek itu hingga 3 jarinya putus,” jelas Suartana.
Kondisi Bripka HN saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit terdekat. Pelaku TR telah ditangkap dan dijebloskan ke penjara atas tindakan kekerasannya terhadap Bripka HN. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.


Tinggalkan Balasan