TAPANULIPOST.com – Sebuah video viral di media sosial tentang aturan masuk sekolah jam lima pagi di Nusa Tenggara Timur (NTT) menimbulkan perdebatan.
Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, mengusulkan agar kegiatan sekolah bagi siswa SMA dan SMK di Kupang, NTT, dimulai pukul 05.00 WITA.
Beberapa SMA dan SMK di Kupang memang sudah menerapkan aturan tersebut. Aturan masuk sekolah jam lima pagi di NTT bertujuan untuk melatih karakter siswa-siswi SMA/SMK dan meningkatkan mutu pendidikan yang layak.
Namun, banyak orang yang mempertanyakan aturan ini. Mereka menganggap aturan ini terlalu menyiksa siswa karena harus bangun pagi-pagi sekali dan harus berjalan ke sekolah dalam keadaan gelap.
Selain itu, banyak siswa juga memiliki jarak yang cukup jauh untuk ditempuh dalam waktu setengah jam.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Linus Lusi, menjelaskan bahwa aturan masuk sekolah jam lima pagi di NTT hanya diterapkan di beberapa SMA/SMK di Kota Kupang. Sejauh ini, hanya 10 sekolah yang menerapkan aturan tersebut.
Berikut daftar 10 sekolah yang menerapkan aturan masuk sekolah jam lima pagi di NTT:
- SMA Negeri 1 Kupang
- SMA Negeri 2 Kupang
- SMA Negeri 3 Kupang
- SMA Negeri 5 Kupang
- SMA Negeri 6 Kupang
- SMK Negeri 1 Kupang
- SMK Negeri 2 Kupang
- SMK Negeri 3 Kupang
- SMK Negeri 4 Kupang
- SMK Negeri 5 Kupang.
Setelah menuai pro dan kontra, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT merevisi aturan tersebut menjadi masuk sekolah jam 05.30 WITA.
Aturan baru ini diterapkan pada Selasa (28/2/2023). Uji coba jam masuk sekolah pukul 05.30 WITA di 10 sekolah SMA/SMK itu akan terus dievaluasi secara berkala dengan melibatkan para akademisi, praktisi, dan orangtua murid.
Dengan adanya perdebatan ini, diharapkan akan ada keputusan yang terbaik untuk kebaikan siswa-siswi SMA/SMK di NTT.


Tinggalkan Balasan