TAPANULIPOST.com – Ketua DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng) Khairul Kiyedi Pasaribu mengaku miris terhadap maraknya peredaran narkoba dan judi di Tapteng.
Ketua DPRD Tapteng Khairul Kiyedi Pasaribu angkat bicara menanggapi maraknya peredaran narkoba dan judi di daerahnya. Ia meminta polisi lebih gencar memberantas narkoba dan judi dan jangan ada oknum yang menjadi beking.
“Kita Polres Tapteng lebih genjar lagi memberantas narkoba dan judi sampai ke gembongnya. Dan jangan sampai ada yang membekingi para bandar-bandar maupun pelaku narkoba maupun judi di Tapanuli Tengah,” kata Khairul Kiyedi saat konferensi pers di Kantor DPRD Tapteng di Pandan, Jumat (19/8/2022).
Khairul Kiyedi juga meminta Polisi tidak ragu untuk bertindak tegas jika ada oknum ASN maupun oknum DPRD Tapteng yang terlibat atau membekingi narkoba maupun judi.
Ia menegaskan bahwa DPRD Tapteng akan mendukung polisi untuk pemberantas peredaran narkoba dan judi di Tapanuli Tengah.
“Silahkan diproses, kami dari Lembaga DPRD ini tidak akan melindungi, biar ada efek jera! Karena narkoba dan judi ini sudah menjadi musuh kita bersama,” ujar Khairul Kiyedi yang juga menjabat Sekretaris NasDem Tapteng.
Ketua DPRD Miris Narkoba dan Judi Marak di Tapteng
Khairul Kiyedi menuturkan bahwa penyalahgunaan narkoba dan permainan judi akan memberikan dampak buruk bagi masyarakat dan juga akan berujung meningkatnya perbuatan kriminal.
Ketua DPRD juga mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh maupun tergiur dengan narkoba dan permainan judi yang dapat menghancurkan masa depan generasi bangsa.
“Ingat, anak-anak kita sudah banyak yang rusak karena narkoba ini. Untuk itu peran aktif masyarakat sangat diharapkan untuk memberikan informasi jika mengetahui ada peredaran narkoba di wilayahnya, segera laporkan ke polisi,” imbaunya.
Secara khusus Khairul Kiyedi memberikan apresiasi atas kinerja Polres Tapteng dalam mengungkap berbagai kasus penyalahgunaan narkoba di Tapteng.
“Kami apresiasi Polres Tapteng atas pengungkapan kasus narkoba selama ini, tapi kami minta lebih gencar lagi memberantas peredaran narkoba sampai ke gembong atau bandarnya, bukan cuma pemakai, kurir dan pengedarnya saja yang ditangkap,” pungkasnya. (red)


Tinggalkan Balasan