SIBOLGA, TAPANULIPOST.com – KPU Kota Sibolga telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 64.329 pemilih.

Penetapan DPT itu dilakukan melalui rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga Tahun 2020 di Aula RM Thamrin Kota Sibolga, Kamis (15/10).

Ketua KPU Kota Sibolga Khalid Walid memaparkan, jumlah DPT sebanyak 64.329 pemilih, terdiri dari laki-laki sebanyak 31.573 jiwa, dan perempuan 32.756 jiwa.

Dikatakan, jumlah DPT tersebut bertambah 48 pemilih dari DPSHP sebanyak 64.281 jiwa, yang tersebar di 4 Kecamatan dan 17 Kelurahan.

Advertisements

Lebih lanjut dijelaskan, dari hasil penyempurnaan DPT tersebut ada pemilih baru sebanyak 69 jiwa. Dengan rincian pemilih laki-laki 35 jiwa dan perempuan 34 jiwa.

“Dari jumlah pemilih baru sebanyak 69 jiwa itu, ada pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 21 jiwa, sehingga hanya 48 pemilih bertambah ke DPT,” jelasnya.

(Baca juga: Ini Jumlah Pemilih di Tapteng Hasil Penyempurnaan DPTHP 2)

Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga Tahun 2020 diikuti oleh tiga pasangan calon (Paslon).

Yakni, pasangan nomor urut 1 Jamaluddin Pohan-Pantas Maruba Lumbantobing.

Selanjutnya, pasangan nomor urut 2 Bahdin Nur Tanjung-Edipolo Sitanggang.

Kemudian, pasangan nomor urut 3 Ahmad Sulhan Sitompul-Edward Siahaan.

(Baca juga: KPU Tapteng Tetapkan DPT Pilgub 2018)

Pasangan Jamal-Pantas didukung 5 partai yakni, Nasdem (5 kursi), Partai Gerindra (2 kursi), Partai Demokrat (2 kursi), Partai Perindo (3 kursi) dan PKS (1 kursi). Sehingga jumlah total sebanyak 13 kursi.

Pasangan Bahdin-Edipolo didukung 3 partai yakni, PDIP (2 kursi), Golkar (3 kursi) dan PBB (2 kursi). Total sebanyak 7 kursi.

Sementara Sulhan-Edward merupakan pasangan calon dari jalur perseorangan. (red)