TAPTENG, TAPANULIPOST.com – Sejak diterbitkan tahun 2013 lalu, Kartu PNS elektronik (KPE) yang terima seluruh PNS Pemkab Tapanuli Tengah, ternyata belum bisa digunakan untuk menarik gaji sebagaimana fungsinya. Padahal, ribuan PNS Pemkab Tapteng sudah menyetor sejumlah uang untuk membuka rekening.
Kartu PNS elektronik atau yang lebih akrab disebut dengan KPE adalah Kartu identitas seorang PNS yang memuat data PNS dan keluarga secara elektronik yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).


Kartu ini diperuntukan bagi setiap PNS dan akan tetap berlaku ketika si PNS telah pensiun di kemudian hari.
KPE diklam sebagai kartu multifungsi, karena tidak hanya sebagai tanda pengenal dan penyimpanan data secara elektronik saja. Tapi kartu ini bisa juga digunakan untuk menarik gaji serta dana pensiun melalui ATM.

[irp posts=”2112″ name=”Warga Tapteng Dapat Pelatihan Kerja dari BBLK Sumut”]
Tujuan utama KPE ini adalah untuk memudahkan administrasi dan meningkatkan pelayanan kepada semua Pegawai Negeri Sipil, penerima pensiun, dan juga keluarganya. Pelayanan ini dapat berupa layanan gaji, kesehatan, pensiun, tabungan, hari tua, tabungan perumahan serta transaksi perbankan.
Namun, KPE yang terima seluruh PNS Pemkab Tapanuli Tengah hingga kini belum bisa digunakan untuk transaksi perbankan. Padahal, ribuan PNS Pemkab Tapteng sudah menyetor sejumlah uang untuk membuka rekening. Sementara KPE untuk Pemkab Tapteng bekerjasama dengan Bank Sumut.


Tinggalkan Balasan