TAPANULIPOST.com – Dua pria warga Desa Tapian Nauli I, Kabupaten Tapanuli Tengah, tertangkap basah mencuri ikan dari bolat, Senin (20/6/2022) subuh 03.00 WIB.

Kedua pelaku ditangkap warga yang merasa geram, karena sering kehilangan ikan dari keramba atau disebut bolat yang berada di Perairan Labuhan Angin, Kecamatan Tapian Nauli.

Nelayan para pemilik bolat sepakat untuk melakukan pengintaian untuk menangkap basah para pelaku pencuri ikan.

Ternyata upaya pengintaian yang dilakukan sejak malam membuahkan hasil. Dua pelaku akhirnya tertangkap basah sedang mengambil ikan dari bolat menggunakan tangguk.

Kedua pelaku kemudian digiring ke salah satu warung di Desa Tapian Nauli 3. Salah seorang warga sekitar, Mangihut Tua Rangkuti kemudian menghubungi pihak Polsek Kolang, agar kedua pelaku tidak dimassa warga yang sudah merasa geram.

“Kita memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Polsek Kolang sudah bergerak cepat mengamankan pelaku,” kata Mangihut Tua Rangkuti.

Di tempat terpisah, Kapolsek Kolang AKP M Tahir Lubis membenarkan penangkapan dua pelaku pencuri ikan dari bolat di Tapian Nauli.

Kedua pelaku adalah Ferdiansah Marbun (24) dan Uli Umar Lubis (21) warga Dusun Pargadungan, Desa Tapian Nauli I, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Korbannya bernama Berto Hutagalung selaku pemilik keramba mengalami kerugian sebesar Rp 700 ribu,” ujar Kapolsek. (red)