Kekecewaan ini juga memicu kecurigaan terhadap proses pendataan yang dinilai tidak transparan. Warga mempertanyakan validitas data yang dikumpulkan oleh aparat pemerintah setempat.

Sebelumnya, pada 27 Maret 2026, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah menginstruksikan Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, untuk mempercepat pendataan kerusakan rumah warga akibat bencana.

Tito meminta Bupati Tapteng nembentuk tim khusus yang melibatkan BPBD, Dinas Sosial, dan Dukcapil, dengan pendampingan Badan Pusat Statistik (BPS). Ia menargetkan proses pendataan rampung dalam waktu satu minggu.

“Saya menginstruksikan Bupati Tapteng agar segera membentuk tim khusus pendataan dan menyelesaikannya dalam waktu satu minggu,” tegas Tito saat itu.

Advertisements

Tito juga mengingatkan adanya potensi tindakan tegas bagi pihak yang menghambat percepatan penanganan bencana.

“Pemerintah siap mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang menghambat percepatan penanganan bencana,” ujarnya.

Namun, lebih dari sepekan sejak instruksi tersebut, sejumlah warga mengaku belum menerima bantuan. Mereka menilai persoalan pendataan masih amburadul dan belum menunjukkan perbaikan signifikan.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak kelurahan maupun Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga tersebut. (red)

Baca Berita menarik lainnya dari Tapanulipost.com di GOOGLE NEWS

Dapatkan berita terkini lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Tapanulipost.com dengan klik tautan ini.