Tapanulipost.com, Tapteng – Wakil Ketua Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara, Seftian, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang diambil Polsek Barus dalam menangani kasus dugaan kekerasan di wilayah Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Seftian menilai penyidik bertindak profesional dan terukur saat menetapkan serta menahan terduga pelaku, Amri Lubis. Ia menegaskan, aparat mengambil keputusan itu berdasarkan fakta hukum dan bukti konkret, bukan asumsi.

“Korban mengalami luka serius di bagian leher hingga tenaga medis harus menjahit lukanya. Fakta ini menunjukkan adanya dugaan kekerasan yang nyata dan bisa diverifikasi secara medis,” ujar Seftian, Jumat (27/2/2026).

Visum dan Luka Jahitan Korban Jadi Dasar Kuat Aparat Lakukan Penahanan

Dalam kasus ini, korban Ahmad Rizki Sibarani menjalani perawatan setelah insiden tersebut. Tim medis memeriksa kondisi korban dan mendokumentasikan luka sebagai bagian dari proses hukum.

Advertisements

Seftian menjelaskan, penyidik mengumpulkan keterangan saksi, memeriksa barang bukti, serta mengantongi hasil visum et repertum sebelum mengambil langkah penahanan. Menurutnya, rangkaian proses itu memperkuat dasar hukum penyidik.

“Visum menjadi salah satu alat bukti penting dalam hukum pidana. Ketika penyidik sudah mengantongi bukti medis dan keterangan pendukung lainnya, mereka tentu memiliki alasan kuat untuk melakukan penahanan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti munculnya opini yang mencoba menggiring isu ke arah konflik sosial. Seftian menilai narasi yang membenturkan latar belakang pihak-pihak tertentu justru mengaburkan substansi perkara.

“Kasus ini berbicara tentang fakta dan proses hukum, bukan soal status sosial. Jangan bangun framing yang tidak relevan. Fokus kita harus pada keadilan dan kepastian hukum,” katanya.

Seftian mengajak masyarakat menghormati proses hukum yang sedang berjalan di bawah kewenangan Polres Tapanuli Tengah. Ia menekankan bahwa setiap pihak memiliki ruang untuk menempuh upaya hukum jika merasa keberatan.

“Gunakan mekanisme yang tersedia, seperti praperadilan atau pembuktian di persidangan. Jangan sebarkan opini liar yang bisa merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” ujarnya.

Sebagai representasi pemuda, Seftian menegaskan komitmen organisasinya untuk mengawal penegakan hukum secara objektif. Ia berharap semua pihak menahan diri dan tidak memperkeruh situasi.

“Kita ingin hukum berdiri tegak. Ketika ada korban dengan luka serius yang terverifikasi secara medis, maka aparat harus menjalankan tugasnya. Mari kita kawal bersama agar proses ini berjalan profesional dan transparan,” tutupnya.

Baca Berita menarik lainnya dari Tapanulipost.com di GOOGLE NEWS

Dapatkan berita terkini lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Tapanulipost.com dengan klik tautan ini.