Ketua Lembaga Perkumpulan Masyarakat Transparansi Baru (KUMAT), Rudolf Siagian, mempertanyakan konsistensi panitia seleksi dalam menjalankan aturan yang telah ditetapkan sendiri.
“Sudah ada aturan tetapi mengapa aturan sendiri dilanggar. Kan ada salah satu persyaratannya tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah. Ini ada yang pernah kasus korupsi loh,” ujar Rudolf Siagian kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).
Menurut Rudolf, proses seleksi direksi BUMD semestinya menjunjung tinggi prinsip transparansi, integritas, dan kepatuhan terhadap regulasi, mengingat posisi tersebut berkaitan langsung dengan pengelolaan pelayanan publik dan keuangan daerah.
Ia mengimbau panitia seleksi agar menjalankan ketentuan sesuai pengumuman resmi dan memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat terkait polemik yang berkembang. Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan