Tapanulipost.com, Jakarta – Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN, Asnaedi, mengajak anggota KAPTI-AGRARIA untuk berkontribusi dalam penguatan regulasi pertanahan, termasuk memberi masukan terhadap penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan.

Ajakan itu disampaikan dalam acara Dialog Strategis dan Silaturahmi Ramadan KAPTI-AGRARIA di Jakarta, Jumat (6/3/2026).

Asnaedi mendorong para profesional dan alumni agraria untuk aktif mengkritisi peraturan pelaksanaan yang ada saat ini agar kebijakan pertanahan lebih tepat dan tidak menimbulkan persoalan di lapangan.

Menurutnya, pemerintah tengah menyesuaikan sejumlah regulasi pertanahan, termasuk menyederhanakan aturan yang selama ini memisahkan pengaturan pendaftaran tanah dan hak atas tanah.

Advertisements

“Ke depan kita coba satukan agar peraturan pelaksanaannya lebih sederhana dan tidak menimbulkan tumpang tindih,” ujarnya.

Dialog bertema “Kontribusi Pemikiran untuk RUU Pertanahan dan Penguatan Tata Kelola Agraria” ini diikuti ratusan peserta secara langsung maupun daring, sebagai wadah pertukaran gagasan untuk memperkuat tata kelola agraria di Indonesia. (tp/rl)

Baca Berita menarik lainnya dari Tapanulipost.com di GOOGLE NEWS

Dapatkan berita terkini lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Tapanulipost.com dengan klik tautan ini.