Selain itu, masyarakat juga bisa menggali informasi dasar dari petugas. Mulai dari nomor berkas permohonan, nama pemohon, lokasi tanah, hingga tujuan pengukuran.

Agus menyebut, tujuan pengukuran bisa beragam. Misalnya untuk pendaftaran tanah pertama kali, pemecahan atau pemisahan bidang, pengembalian batas, hingga penataan batas. Karena itu, petugas resmi seharusnya mampu menjelaskan konteks layanan yang sedang dijalankan.

Jika masih ragu, masyarakat disarankan langsung mengecek ke Kantah setempat. Verifikasi ini penting terutama jika petugas datang tanpa pemberitahuan atau tidak bisa menunjukkan dokumen resmi.

“Kalau tidak ada identitas, surat tugas, atau informasinya tidak jelas, silakan verifikasi ke Kantah. Itu langkah kehati-hatian yang wajar,” tutup Agus. (tp/rl)

Advertisements

Baca Berita menarik lainnya dari Tapanulipost.com di GOOGLE NEWS

Dapatkan berita terkini lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Tapanulipost.com dengan klik tautan ini.